Berita Entertainment
Steno Ricardo Pamer Ajak Susi Makan di Tempat Mewah, 'Sibuk Mencintai', Gaya Eks Babysitter Dicibir
Steno Ricardo mengajak Susi Latifah makan di tempat mewah. Mantan suami Mawar AFI itu juga menulis caption seolah tak peduli dengan hujatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Akan tetapi, hakim Pengadilan Agama Depok malah memenangkan Mawar AFI untuk hak asuh anaknya.
"Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, gugatan hak asuh anak ini sudah selesai. Karena kesepakatan itu sepertii perjanjian, mengikat para pembuatnya, maka tidak bisa dibatalkan secara sepihak," ungkap kuasa hukum Mawar AFI, Desy Rutvikasari, dikutip dari Youtube MOP Channel, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Gaya Busana Susi Latifah Salah Lagi? Pakai Celana Pendek ke Sekolah Anak Mawar AFI, So Please
Kemenangan ini pun langsug disambut gembira oleh Mawar AFI.
Mawar AFI bahkan memamerkan aksinya sedang bermain dengan 3 anaknya.
Sambil mengucap syukur, Mawar AFI mengaku kini ia bisa tenang menafkahi anak.
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin ini benar-benar selesai. Saya ingin fokus ngueusin masa depan anak-anak,"
"Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya, supaya masa depannya supaya hidup mereka ndak susah. Udah itu aja kalau saya mah, lelah,"
"Bismillah, semoga Allah selalu melindungi kami semua," tulis Mawar AFI di akun Instagram Storynya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Baca juga: Setelah Gaya Lebaran Diejek Mirip Pelayat, Susi Eks Babysitter Mawar AFI Pamer OOTD, Kini Naik Kelas
Meski begitu, Mawar AFI menegaskan tidak akan menghalangi snag mantan suami, Steno Ricardo jika ingin bertemu dengan anak-anaknya.
"Selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapaykan kok," tegas Mawar AFI.
Akan tetapi, kemenangan ini membuat Steno Ricardo geram dan tidak senang.
Lewat kuasa hukumnya, Steno Ricardo berencana untuk terus berjuang dapatkan hak asuh anak.
"Tetap ada upaya hukum selanjutnya. Kita juga masih diberi kesempatan apakah kita akan mengajukan gugatan ulang, banding dan sebagainya," ucap kuasa hukum Steno.