Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

DPRD Kota Blitar Tetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2021

DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menandatangani persetujuan bersama penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2021, Jumat (24/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, serta dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso, DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021, Jumat (24/6/2022). 

Rapat paripurna juga diikuti para anggota DPRD Kota Blitar dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar. 

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kota Blitar menyampaikan beberapa catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, salah satu catatan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kota Blitar 2021, adalah terkait evaluasi dari BPK.

Menurutnya, ada evaluasi BPK yang cukup krusial, yaitu, mengenai dana bergulir yang menjadi temuan tahun ke tahun. 

Dana bergulir itu berada di Dinas Koperasi periode 2017-2018.

"Sampai saat ini belum bisa tertagih semua dan selalu menjadi catatan BPK dari tahun ke tahun," kata Syahrul. 

Dikatakannya, untuk menyelesaikan masalah itu juga tidak mudah. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

"Semacam pemutihan ada beberapa syarat dipenuhi, misalnya memang barangkali yang bersangkutan meninggal dan kalau pailit harus ada penetapan pengadilan," ujarnya. 

Syahrul berharap Pemkot Blitar segera menyelesaikan masalah tersebut. Karena masalah itu akan terus menjadi catatan di BPK.

"Akibatnya, capaian Kota Blitar tidak bisa maksimal, capaian Kota Blitar hanya 92 persen, karena nggandol di masalah itu," katanya. 

Selain itu, kata Syahrul, kinerja BUMD juga menjadi evaluasi dari DPRD Kota Blitar. Khususnya kinerja di BPR Artha Praja yang sampai sekarang belum maksimal.

"Kalau di PDAM sudah ada perkembangan baik, meski belum maksimal. Kalau di BPR Artha Praja harus dimaksimalkan lagi," ujarnya. 

Dikatakan Syahrul, hasil paripurna segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved