Berita Blitar
Sebentar Lagi Bebas, Narapidana Kasus Narkoba Meninggal di Lapas Blitar, Sempat Mengeluh Batuk Pilek
Seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AR (20), ditemukan meninggal dunia di kamar LP, Sabtu (25/6/2022). Sebelumnya,
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AR (20), ditemukan meninggal dunia di kamar lapas, Sabtu (25/6/2022). Sebelumnya, AR keluhkan sakit batuk pilek.
AR merupakan narapidana kasus narkoba asal Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Yang bersangkutan dipastikan meninggal dunia oleh tim kesehatan LP sekitar pukul 04.25 WIB. Meninggalnya di dalam kamar blok B," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan.
Bambang mengatakan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit batuk pilek. Korban sempat periksa kesehatan di klinik Lapas Blitar.
"Kemarin, korban mengeluh sakit batuk pilek. Korban sudah periksa ke klinik dan diberi obat," ujarnya.
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Dilanda Kebakaran Hebat, 41 Napi Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Fakta
Tapi, Bambang memastikan korban meninggal dunia bukan karen Covid-19. Saturasi oksigen korban masih normal di angka 98 persen.
Nilai saturasi oksigen normal yaitu di angka 95-100 persen.
"Insyaallah bukan Covid-19. Saturasi oksigennya normal 98 persen. Korban juga tidak punya riwayat sakit sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, AR merupakan narapidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun delapan bulan.
AR sudah menjalani masa hukuman lebih dari sembilan bulan. AR juga sedang persiapan mendapatkan program asimilasi.
"Jenazah korban kami bawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi pada korban," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com