Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Wanita Pemilik Warkop di Tuban Sediakan Tempat Pemuas Hasrat, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Pemilik warung kopi di Gresik harus berurusan dengan polisi usai kedapatan menyediakan jasa esek-esek di tempat. 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
S (43/kanan), penyedia warung esek-esek di Tuban saat diamankan polisi. Pelaku tak berkutik saat petugas mengamankan bukti sprei dan kondom bekas di warkop tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemilik warung kopi di Gresik harus berurusan dengan polisi usai kedapatan menyediakan jasa esek-esek di tempat. 

S (43), selaku pemilik warung yang berada di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, hanya bisa menunduk malu saat dibawa ke Polres Tuban

Perempuan asal Kabupaten Nganjuk itu tertangkap basah menyediakan jasa plus-plus di warungnya. 

"Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, di warung terdapat sprei dan kondom bekas," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Jumat (24/6/2022). 

Didampingi Kasat Reskrim, AKP M Gananta, Perwira menengah itu menjelaskan peran dari pemilik warung. 

Selain menyediakan tempat, S juga bisa mencarikan pasangan bagi pria hidung belang yang ingin memuaskan hasrat. 

"Jadi peran S ini seolah seperti muncikari, kita juga mengamankan uang tunai Rp 100 ribu diduga hasil transaksi prostitusi," ungkapnya. 

Baca juga: Wanita di Tuban Nekat Sediakan Jasa Esek-esek, Warkop Jadi Kedok, Sprei dan Kondom Bekas Jadi Bukti

Menurut mantan Kapolres Sumenep tersebut, perempuan yang sudah berumur itu gelap mata lantaran terhimpit masalah ekonomi. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP ancaman pidana 5,6 tahun penjara. 

"Pengungkapan Senin kemarin masih dalam giat ops pekat semeru, S kini sudah diproses hukum," pungkas Darman. 

Sementara itu, S tidak memberikan tanggapan atas kasus yang menjeratnya. 

Saat ditanya motif menyediakan tempat untuk prostitusi, ia langsung berjalan menunduk menuju ruang tahanan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved