Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Cara Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi - Kakek Digaji Uang Mainan

3 Berita viral terpopuler Minggu 26/6/2022 di TribunJatim.com: cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi - kakek digaji uang mainan.

Editor: Hefty Suud
Kolase TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra - Instagram.com/undercover.id
Harga Minyak Goreng Curah Di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Di Atas HET yaitu Rp 16.500 Perkilogram. - Cerita Kakek Sunardi digaji uang mainan viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Minggu 26 Juni 2022 di TribunJatim.com.

Pertama ada berita cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.

Berita viral terpopuler selanjutnya mengenai penjelasan MUI tentang berkurban dengan hewan yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selanjutnya tersaji ending kakek digaji uang mainan, kisahnya viral di media sosial.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Minggu 26 Juni 2022 di Tribun Jatim:

Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Rincian Biaya SD Rafathar - Alasan Angga Wijaya Ceraikan Dewi Perssik

Baca juga: Remaja Gelar Balap Liar di Gresik, Suara Knalpot Brong Menggelegar, Ganggu Pengguna Jalan

Baca juga: Curhat Sedih Pacar Eril Tepat Hari Anak Ridwan Kamil Ultah ke 23, Bahas Tidak Sempurna: Semua Tahu

1. Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi, Bisa Juga dengan Menunjukkan NIK KTP

Per 11 Juli 2022, pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP.
Per 11 Juli 2022, pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP. (TribunJatim.com/Fikri Firmansyah)

Berikut ini cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.

Anda bisa juga menggunakan NIK untuk beli minyak goreng curah.

Pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP mulai 11 Juli 2022.

Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem pembelian dengan PeduliLindungi untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Baca juga: Nasib Pesinetron Lawan Main Nagita Slavina, Kini Jualan Minyak Kemiri, Sudah Jarang Muncul di TV

Sementara masyarakat yang belum mempunyai PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram." ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari siaran pers di Instagram @minyakita.id.

Cara Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved