Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Sudah Dibayar DP Rp 40 Juta oleh Napi, Narkoba Senilai Rp 1 M Gagal Diselundupkan ke Lapas di Madiun

Paket narkoba senilai Rp 1 miliar gagal diselundupkan ke Lapas di Madiun. Padahal sudah bayar DP Rp 40 juta

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Tersangka penyelundupan narkoba di lapas di Madiun, Senin (27/6/2022) 

Namun begitu pihak kepolisian belum bersedia menyebutkan peran ketiganya karena belum dilakukan gelar perkara.

Sebelumnya diberitakan, Polres Madiun Kota mengamankan 2 kurir narkoba yang akan mengantarkan paket ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.

2 kurir tersebut yaitu Aditya Putra dan Farid Setiawan ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba senilai lebih dari Rp 1 miliar pada Senin (13/6/2022) lalu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan narkoba tersebut berhasil diamankan sebelum masuk ke Lapas.

Petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram, lalu ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

"Barang bukti tersebut diamankan petugas saat masih di dalam mobil yang digunakan untuk mengantarkan barang bukti dari Gresik ke Kota Madiun," kata Suryono, Senin (27/6/2022).

Aksi tersebut dicurigai petugas saat keduanya bertindak mencurigakan di pos pengamanan yang mengaku akan mengantar barang paketan.

Namun paket yang disimpan di bawah kursi penumpang tersebut tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, rencananya barang haram tersebut dikirim untuk memenuhi pesanan dari delapan nara pidana yang ada di dalam Lapas.

Mereka mengemas paket narkoba tersebut dalam bentuk makanan. Barang haram tersebut ditutupi nasi untuk mengelabuhi petugas.

"Para napi ini berkomunikasi (pesan) menggunakan handphone dari dalam Lapas," jelas Suryono.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ardian Nova mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dalam pencegahan penyelundupan narkoba ini.

"Berdasarkan koordinasi ini dan peningkatan kewaspadaan di lingkungan kami, kami berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tentu atas bantuan dan sinergi dengan Polres," kata Ardian.

Sementara itu, terkait handphone yang dimiliki oleh Napi, menurut Ardian hal tersebut memang barang terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh Napi. Namun begitu pihaknya enggan disebut kecolongan.

"Mereka berupaya dengan seribu macam cara untuk menyelundupkan baik itu Narkoba atau handphone. Kita selalu melakukan penggeledahan rutin," kata Ardian.

"Tapi situasi di dalam Lapas itu ada 1.500 Napi dengan regu pengamanan cuma 5 orang, penggeledahan pun tidak bisa serentak. Bukan beralasan kekurangan tenaga ya, namun yang pasti SOP kita jalankan semaksimal mungkin," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved