Berita Nganjuk
Tak Terima Orang Tua Jadi Bahan Ejekan, Pemuda di Nganjuk Bacok Tetangga Pakai Sabit
AH (25) warga Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Nganjuk setelah diduga melakukan penganiayaan.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - AH (25) warga Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Nganjuk setelah menganiaya tetangga dengan senjata tajam.
Pelaku berdalih melakukan aksi tersebut karena jengkel dirinya dan orangtuanya sering jadi bahan ejekan oleh korban, M Bayu (18) yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, tersangka AH melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya sendiri. Dan melarikan diri usai menganiaya.
"Pelaku menganiaya korban dengan sebilah sabit yang dipinjam dari temannya karena tidak tahan dirinya dan orangtuanya sering menjadi bahan ejekan dari korban," kata AKP I Gusti Agung Ananta didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Senin (27/6/2022).
Dijelaskan I Gusti Agung Ananta, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di depan rumah korban.
Sebelumnya pelaku sempat mencari korban di tempat nongkrong sambil membawa sabit pinjaman. Namun pelaku tidak menjumpai korban di tempat nongkrong tersebut.
Baca juga: Madura Geger Jelang Tengah Malam, Adik Tega Bacok Kakak Kandung, Korban Kini Bernasib Tragis
Selanjutnya, ungkat I Gusti Agung, pelaku mengajak seorang temannya untuk mendatangi rumah korban.
Ketika sampai di rumah korban, pelaku langsung mengetuk pintu. Dan kebetulan yang membukakan pintu adalah korban.
"Pelakupun yang emosi langsung mengajak korban ke depan rumah. Dan saat di depan rumah itulah pelaku membacok korban sebanyak tiga kali mengenai lengan tangan kiri, dada bagian kiri, dan jari telunjuk tangan kanan," ucap I Gusti Agung Ananta.
Selesai melakukan penganiayaan, menurut I Gusti Agung Ananta, pelaku langsung melarikan diri.
Polsek Baron yang menerima laporan adanya penganiayaan tersebut langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan olah TKP.
Untuk korban penganiaan yang mengalami luka langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan.
"Untuk tersangka sendiri saat itu sudah tidak ditemukan dan kabur," tandas I Gusti Ananta.
Jajaran Satreskrim Polres Nganjuk, tambah I Gusti Agung Anantan, berdasar keterangan sejumlah sakasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan.
"Dan pelaku berhasil diamankan di tempat saudaranya di wilayah Gresik. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatanya karena merasa jengkel setelah dirinya dan ayahnya seringkali menjadi bahan ejekan korban sehingga emosinya memuncak dan melakukan penganiayaan tersebut," tutur I Gusti Agung Anantan Pratama.