Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

3 Gerai Holywings di Surabaya Ditutup, Walikota Eri Cahyadi: Izin Dibekukan Sampai Kasusnya Selesai

Seluruh outlet Holywings yang ada di Surabaya ditutup oleh Pemkot Surabaya sejak Minggu (26/6/2022). Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang b

ISTIMEWA/ TribunJatim.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan arahan di Surabaya. Pemkot Surabaya ikut mengambil tindakan tegas dengan menutup gerai Holywings di Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh gerai Holywings di Surabaya ditutup oleh Pemkot Surabaya sejak Minggu (26/6/2022). Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi bersama sejumlah pihak. Mulai para pemangku kepentingan, penegak hukum, tokoh agama, hingga pengelola.

Terkait alasan penutupan Holywings di Surabaya, pria yang akrab disapa Mas Eri tak memungkiri ini terkait dengan kasus promo minuman beralkohol gratis dari Holywings untuk warga yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

"Sudah kami rapatkan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Mas Eri di Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Ini juga sebagai antisipasi gejolak sosial di masyarakat akibat kasus tersebut. Mengingat, telah muncul sejumlah desakan masyarakat untuk menutup gerai Holywings di Kota Pahlawan.

Misalnya, permintaan Gerakan Pemuda (GP) Ansor beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya, juga telah disampaikan teman-teman Ansor untuk menutup dulu (Holywings)," kata pria yang juga pernah menjabat Dewan Penasehat PC GP Ansor Kota Surabaya ini.

Baca juga: Buntut Kasus di Jakarta, Ansor Surabaya Desak Pemkot Tutup Holywings: Kami akan Surati Wali Kota

Pihaknya berharap hal ini menjadi pelajaran. Sebagai Kota yang menjunjung tinggi toleransi, Surabaya menentang peluang gejolak terhadap agama apapun.

"Sebab, ini menyangkut agama. Mau di manapun, kami rasa sama. Kita adalah NKRI. Seharusnya, jangan mengadu antar umat beragama. Ini yang membuat Ansor dan Semua elemen bergerak," katanya.

Sekalipun ditutup, Pemkot belum mencabut izin operasional gerai Holywings Surabaya. Namun, apabila pihak Holywings tak mengindahkan keputusan ini, bukan tidak mungkin sanksi terberat akan diberikan.

"Tidak dicabut, namun kami bekukan. Tidak kami buka sampai kasusnya selesai. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan," katanya.

Sanksi pembekuan tersebut bisa berlanjut ke pencabutan izin apabila masih ditemukan pelanggaran lain.

"Mereka sudah meminta maaf. Namun, kami minta untuk tidak buka dulu," katanya.

"Intinya, jangan membuat gaduh. Surabaya kota toleransi dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama dan NKRI. Kalau menganggu, ya bisa sanksi lebih berat," katanya.

Satpol PP Surabaya telah melakukan pengawasan dengan melibatkan jajaran samping.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved