Berita Surabaya
Ambrolnya Seluncuran Kenjeran Park Surabaya, Satu Karyawan Inisial S Jadi Tersangka
Proses penyidikan panjang, kasus ambrolnya wahana seluncuran di Kenjeran Park Surabaya menemui jalan terang. Satu orang naik jadi tersangka
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus ambrolnya seluncuran Kenjeran Park Surabaya menemui jalan terang. Polisi akhirnya menetapkan satu orang jadi tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mendapat bukti cukup, salah satunya hasil identifikasi Labfor Polda Jatim di lokasi kejadian hingga dua kali pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan satu orang ebagai tersangka kasus ambrolnya seluncuran Kenjeran Park Surabaya ini.
Ia mengungkapkan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini dari pihak manajemen Waterpark Kenjeran.
"Statusnya sudah naik tersangka inisial S," katanya Rabu, (29/6/2022).
Menurutnya, manajemen Kenjeran Park ini dikenakan status tersangka karena kelalaiannya dalam hal menjaga kelayakan seluncuran air.
Baca juga: Ini Identitas dan Kondisi 16 Korban Ambrolnya Seluncuran di Waterpark Kenjeran Surabaya
Baca juga: Kesaksian Pengunjung Sebelum Seluncuran Kenjeran Park Surabaya Ambrol, Sebut Ada Banyak Anak Berdiri
"Sementara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka karena kelalaian," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seluncur di waterpark Kenjeran jebol dan menyebabkan beberapa pengunjung terjatuh pada Sabtu (7/5/2022) lalu.
Kejadian ini mengakibatkan belasan pengunjung mengalami luka akibat jatuh dari atas seluncuran yang jebol.
Pengunjung ini terjun bebas setinggi 10 meter hingga mengalami luka mulai dari patah tulang dan ada pula yang mengalami pendarahan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com