Berita Tulungagung
Peternak Sapi di Tulungagung Masih Bingung Mengakses Layanan Obat PMK, Terpaksa Pakai Mantri Hewan
Peternak sapi di Tulungagung mengaku masih bingung cara mengakses layanan obat PMK, terpaksa memakai jasa mantri hewan: Memberatkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mengaku masih kebingungan untuk mengakses obat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), para peternak sapi di Kabupaten Tulungagung akhirnya memilih meminta pertolongan mantri hewan, dengan biaya yang cukup mahal.
Seperti yang diungkapkan Deni, petani dan pemelihara sapi asal Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Tulungagung.
Pamannya harus mengeluarkan uang Rp 400.000 untuk mengobatkan dua ekor sapinya.
"Induknya muncul gejala PMK. Kami bingung, lapornya kemana?" keluh Deni, Rabu (29/6/2022).
Deni pun memilih meminta bantuan mantri hewan praktik mandiri.
Sekali suntik sekaligus obatnya dikenakan biaya Rp 150.000.
Namun ternyata obat pertama ini kurang manjur, sehingga Deni kembali minta bantuan mantri,
"Ternyata anaknya juga muncul gejala PMK. Akhirnya induk dan anaknya sama-sama diobatkan," sambung Deni.
Untuk pengobatan kedua ini, dikenakan biaya Rp 250.000.
Sehingga total uang yang dikeluarkan sebesar Rp 400.000.
Deni pun mempertanyakan akses obat-obatan untuk sapi yang muncul gejala PMK.
"Sebenarnya PMK ini KLB (kejadian luar biasa) atau bukan? Kalau KLB seharusnya peternak bisa mendapatkan layanan obat PMK dengan gratis," ujarnya dengan dongkol.
Lanjut Deni, selama merebaknya virus PMK, para peternak harus mengeluarkan biaya ekstra.
Seperti dirinya yang setiap hari menyemprot kandang dengan disinfektan.
Beban peternak semakin bertambah jika harus menanggung pengobatan PMK.
"Untung saja disinfektan tidak mahal. Tapi kalau pengobatan mandiri beberapa ekor sapi sekaligus pasti memberatkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Mulyanto, mengatakan ada layanan obat gratis untuk sapi dengan gejala PMK.
Caranya peternak harus menghubungi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Selama merebaknya kasus PMK ini, Disnakkeswan juga menyebar petugas di banyak desa.
"Lewat Puskeswan layanan obat-obatan akan diberikan gratis. Namun kalau lewat praktik dokter hewan pasti berbayar," terang Mulyanto.
Mulyanto mencontohkan, situasi ini seperti saat pandemi Covid-19.
Pasien bisa mengakses layanan pengobatan gratis lewat Puskesmas.
Namun bisa juga mengakses layanan dokter pribadi, dengan biaya sendiri.
"Kalau praktik dokter hewan ranahnya sudah layanan mandiri," pungkas Mulyanto.
Data dari Satgas PMK Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (29/6/2022) ada penambahan 56 sapi yang terkena PMK.
Sedangkan akumulasi sapi yang sakit mencapai 1.422 ekor.
Dari jumlah itu, 606 ekor berhasil disembuhkan dan 793 dalam proses pengobatan.
Selain itu ada 12 ekor sapi yang dipotong paksa, dan 11 ekor sapi mati.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung