Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Hendak Dipakai Kirim Makanan, Motor Penghuni Kos di Surabaya Raib, Curigai Orang Dalam Terlibat

Kawasan Sukomanunggal diacak-acak maling motor. Motor penghuni kos dicuri maling. Siapa pelakunya?

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Motor Honda Beat bernopol L-4298-XK, milik penghuni kosan, Setiyabudi (39) yang hilang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Komplotan maling motor satroni area parkir kosan di Jalan Sono Indah I/9, Sono Kwijenan, Sukomanunggal, Surabaya, Senin (27/6/2022) malam.

Akibatnya, motor Honda Beat bernopol L-4298-XK, milik penghuni kosan, Setiyabudi (39), amblas.

Hilangnya motor tersebut baru diketahui saat ayah korban, Rawi, pada Selasa (28/6/2022) siang.

Saat itu, ayah korban akan menggunakan motor tersebut untuk mengirim makanan ke kawasan perkantoran di Jalan Raya Margomulyo, Surabaya, pukul 11.00 WIB.

Namun ternyata, Rawi malah mendapati motor tersebut sudah tidak lagi berada di area parkir atau garasi kosan yang dihuninya.

Baca juga: Asyik Ngobrol di Halte, Driver Ojol di Surabaya Didatangi Tiga Orang Tak Dikenal, Motor Raib: Nyaris

"Terakhir kali ya sehari sebelum kejadian dipakai buat antar makanan jam 11.00-11.30 WIB. Lalu motor diparkirkan lagi," ujar Setiyabudi saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (1/7/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Setiyabudi menduga, pelaku yang mencuri motor miliknya berjumlah empat orang.

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya keterlibatan oknum penghuni di dalam kosan tersebut.

Pasalnya, dari empat motor yang diparkir di dalam garasi kos tersebut, mengapa hanya motor miliknya yang menjadi sasaran.

Apalagi, letak parkir motornya juga berada di pojok yang berhimpitan dengan tembok sisi terdalam garasi.

"Kemungkinan ada oknum dalam di kos. Soalnya gak pernah ada kejadian begitu, ada penghuni baru anak kos ada kecurigaan indikasi orang kos. Cuman curiga aja," jelasnya.

Akibat insiden tersebut. Setiyabudi mengaku, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Insiden tersebut sudah dilaporkan ke markas kepolisian setempat.

Laporan kepolisian tersebut, bernomor: TBL/B/103/VI/2022/SPKT POLSEK SUKO MANUNGGAL/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, ditandatanganinya Ka SPKT Ipda N Winda, pada Selasa (28/6/2022).

"Sudah dilaporkan ke polisi. Kerugian saya Rp10 juta," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved