Berita Ponorogo
Hanya Dua SD di Ponorogo yang Kuota Siswanya Terpenuhi, 578 SD Kekurangan Murid, PPDB Diperpanjang
Hanya dua SD di Ponorogo yang kuota siswanya terpenuhi, 578 SD kekurangan murid, pendaftaran pun diperpanjang hingga dimulainya tahun ajaran baru.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dari 580 SD di Ponorogo, hanya dua sekolah yang memenuhi pagu siswa dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2022, yani SDN 1 Mangkujayan dan SDN 2 Keniten.
Sementara 578 sekolah dasar negeri (SDN) di Ponorogo kekurangan murid.
PPDB online di Ponorogo telah dilaksanakan pada 14 Juni 2022 dan ditutup pada 25 Juni 2022.
Demi memenuhi kuota yang tidak terpenuhi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran secara offline, terutama bagi sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Soiran mengatakan, pendaftaran secara offline ini dibuka hingga tanggal 11 Juli 2022 nanti.
"Diperbolehkan dibuka hingga dimulainya tahun ajaran baru," kata Soiran, Sabtu (2/7/2022).
Soiran menyebut, dengan pendaftaran secara offline ini, calon siswa cukup datang ke sekolah yang dituju dan akan diarahkan oleh pihak sekolah.
Soiran menjelaskan, banyaknya SD di Ponorogo yang belum terpenuhi pagunya sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan kuota siswa tersebut tidak terpenuhi, namun yang paling utama adalah jumlah angka kelahiran yang menurun drastis.
"Rata-rata anak pertama dan orangtuanya pergi bekerja ke luar negeri," lanjutnya.
Di sisi lain, lembaga pendidikan terus bermunculan, mulai dari yang di bawah naungan Dindik maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Ponorogo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-SDN-1-Nologaten-Ponorogo-masih-kekurangan-murid-pada-PPDB-online-2022.jpg)