Berita Jember
Masuk Lewat Pintu Belakang, Pria 50 Tahun di Jember Nekat Curi Mesin Diesel, Dipikul Sendiri
Warga Desa/Kecamatan Tempurejo JML (50) ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit diesel pembuat batako. Pelaku masuk dengan cara lewat pintu
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Warga Desa/Kecamatan Tempurejo JML (50) ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit diesel pembuat batako.
Peristiwa itu bermula dari laporan Haidurohman ke Polsek Mumbulsari pada 30 Juni kemarin.
Haidurohman kehilangan satu unit diesel penggerak pembuat batako. Barang tersebut hilang dari pabriknya di Desa Tamansari Kecamatan Mumbulsari.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
"Sampai akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku, bersama barang bukti di antaranya satu unit diesel penggerak pembuatan batako," ujar Kapolsek Mumbulsari AKP Subagiyo, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Remaja di Tulungagung Nekat Bobol Warung dan Curi Tabung Gas, Terungkap Berkat Ponsel
JML melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke pabrik pembuatan batako itu melalui pintu belakang.
Dia lantas membuka pengunci mesin diesel tersebut, selanjutnya mesin itu dipikul ke sepeda motornya. Dia membawa mesin tersebut ke rumahnya.
Hilangnya mesin diesel itu diketahui keesokan paginya. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Mumbulsari.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mumbulsari dan tengah menjalani proses penyidikan,” imbuh Subagiyo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
