Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Bahagianya Kakek 6 Cucu Difasilitasi Kapolres Jombang Nikah Gratis dalam HUT Bhayangkara

Polres Jombang memfasilitasi nikah massal untuk 17 pasangan di Kabupaten Jombang, dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat menjadi saksi pernikahan Ngadiran dan Sadini, dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, di Masjid Agung Junnatul Fua'dah, Selasa (5/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Polres Jombang memfasilitasi nikah massal untuk 17 pasangan di Kabupaten Jombang, dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Selasa (5/7/2022).

Kesempatan itu, tak hanya dimanfaatkan oleh pasangan muda mudi yang sedang kasmaran dimabuk cinta.

Ternyata, pernikahan massal yang disaksikan langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat sebagai saksi itu, juga diikuti oleh pasangan yang usianya terbilang senja.

Ngadiran (68), salah satunya. Senyum semringah terpancar dari raut wajah kakek enam cucu itu, sejak berjalan beriringan di samping pasangannya, Sadini (68).

Apalagi saat langkah kaki mereka memasuki serambi Masjid Agung Junnatul Fua'dah, tempat prosesi akad nikah dilangsungkan. calon pasangan suami istri itu, makin tak bisa menyembunyikan raut wajah haru.

"Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan," ujar Ngadiran.

Baca juga: Kasus Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, PWNU Jatim: Aparat Silakan Lakukan Tugasnya

Pasangan kakek nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal yang diselenggarakan oleh Polres Jombang.

"Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi," katanya.

Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah.

Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara siri.

Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat Agama Islam.

"Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.

"Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar," ujar AKBP Nurhidayat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved