Berita Jatim
Kasus Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, PWNU Jatim: Aparat Silakan Lakukan Tugasnya
PWNU Jatim berharap seluruh pihak kooperatif terkait DPO kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSAT (46). Dia merupakan seorang putra kiai
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PWNU Jatim berharap seluruh pihak kooperatif terkait anak kiai Jombang DPO kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSAT (46). Dia merupakan seorang putra kiai sebuah pondok pesantren di Ploso, Jombang.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdul Salam Shohib mengatakan, secara prinsip sebagai warga negara yang baik siapapun memang harus taat pada hukum yang berlaku. "Prinsipnya, sebagai warga negara yang baik , siapapun harus taat hukum," kata Gus Salam saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, semua pihak memang harus kooperatif dalam kaitan kasus ini. "Aparat silakan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya menambahkan.
Seperti diketahui, Proses pencarian anak kiai Jombang yang jadi DPO pencabulan, MSAT terus dilakukan polisi. Bahkan, Polda Jatim juga sudah mengamankan 3 orang dalam aksi kejar-kejaran yang terjadi di kawasan Ploso , Jombang, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Soal Kasus Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, Kapolres Diminta Polda Jatim Jadi Negosiator
Saat itu, Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar iring-iringan 3 mobil di Jombang. Oleh polisi, mereka diminta untuk berhenti. Namun, mereka menolak.
Bahkan, satu di antara mobil tersebut hendak menabrak seorang polisi yang mengejarnya menggunakan motor. Tim gabungan polisi akhirnya menghentikan mobil yang hendak menabrak anggotanya tersebut.
Sehingga, dua mobil lainnya lolos. Meski demikian, upaya polisi tidak berhenti sampai di situ. Polisi melakukan berbagai cara untuk mengamankan MSAT. Termasuk mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berasal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com