Berita Jember
Berbekal Kaleng Biskuit dan Jimat, Dukun Palsu Pengganda Uang di Jember Perdayai Warga Surabaya
Berbekal kaleng biskuit, ubo rampe dan jimat, dukun palsu pengganda uang di Jember perdayai warga Surabaya hingga rugi puluhan juta rupiah.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Lakukan aksi tipu-tipu mengaku bisa menggandakan uang, dukun palsu asal Lumajang ditangkap polisi, Rabu (6/7/2022).
Dia adalah Moch Shodiq (57).
Pria yang akrab disapa Abah Shodiq itu ditangkap Kepolisian Sektor Semboro di tempat tinggalnya saat ini, yakni di Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Rabu (6/7/2022).
Penangkapan Abah Shodiq bermula dari laporan warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, berinisial NS (42).
NS menuturkan, dirinya dikenalkan kepada Abah Shodiq oleh seseorang dari Jember. Dia dikenalkan dengan orang tersebut, sebagai orang yang bisa menggandakan uang. Namun sejak perkenalan itu, dia seperti orang linglung.
Kepada NS, perantara dan Abah Shodiq menjanjikan bisa menggandakan uang. Supaya uang bisa digandakan, maka NS harus memberi mahar berupa burung gagak hitam, dan beberapa barang lain. Untuk membeli burung gagak hitam, dan beberapa barang, NS diminta mengirimkan uang.
"Saya transfer lima kali sampai nilai totalnya Rp 26 juta lebih. Kata dukun itu untuk beli burung gagak hitam, dan keperluan lain supaya uang ghaibnya bisa segera diproses," ujar NS, Rabu (6/7/2022).
Di masa proses mendapatkan uang ghaib, NS kemudian diberi uang tiga lembar seratus ribuan yang ditaruh di kaleng biskuit untuk dibawahnya pulang. Namun sang dukun mengatakan uang tidak bisa langsung dipakai. Kaleng biskuit itu harus dibakari dupa sebelum dipakai.
Setelah proses tersebut, NS memakai dua lembar uang untuk bertransaksi di toko.
"Uang saya pakai belanja dua lembar. Namun ternyata uang tidak kembali ke kaleng (seperti yang dijanjikan dukun). Akhirnya saya baru sadar kalau tertipu," imbuhnya.
Sadar telah tertipu, NS melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semboro, karena tempat tinggal sang dukun ada di wilayah hukum Polsek Semboro.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya membenarkan pihaknya sedang menangani laporan dugaan penipuan dan penggelapan memakai modus penggandaan uang.
Bripka Anton Wijaya menyebut, pihaknya sudah menangkap orang yang disebut dukun itu.
"Kami sudah menangkap yang bersangkutan, ternyata dia memang dukun palsu. Dia ini juga bukan orang asli Semboro, namun orang Lumajang. Tempat tinggal dia berpindah-pindah, termasuk pernah di Surabaya juga," ujar Bripka Anton Wijaya, Rabu (6/7/2022).