Berita Kabupaten Madiun
Keran Ekspor Dibuka Lagi, Bupati Madiun Kaji Mbing Lepas 150 Ton Porang Tujuan Cina
Keran ekspor dibuka kembali, Bupati Madiun Kaji Mbing melepas 150 ton porang untuk tujuan Cina, dikirim menggunakan enam truk kontainer.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu, keran ekspor porang kini kembali dibuka.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberangkatkan 150 ton serpih porang kering dalam bentuk chip atau keripik dari PT Asia Prima Konjac, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menuju Cina.
150 ton keripik porang tersebut dikirim menggunakan enam truk kontainer.
Dalam kesempatan itu, Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami mengatakan, pembukaan ekspor ini tidak akan disia-siakan oleh Kabupaten Madiun.
Nantinya PT Asia Prima Konjac, secara konsisten akan mengirim olahan porang tersebut ke negeri Tirai Bambu.
"Ini kabar baik untuk semuanya, sejak tahun 2020 (ekspor) ditutup sekarang sudah dibuka. Semoga dengan ini harga (porang) menjadi normal, petani Madiun bisa semangat lagi jika harganya membaik lagi," kata Kaji Mbing, Rabu (6/7/2022).
Harga Porang memang sedang anjlok, saat ini umbi porang basah dari petani hanya dihargai Rp 2.200 per kilogram.
Angka tersebut sangat jauh jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu, harga porang mencapai Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per kilogram.
Tak hanya umbi basah, harga porang kering dalam bentuk chip atau keripik juga terjun bebas.
Saat ini harga porang kering berada di angka Rp 22 ribu per kilogram, padahal tahun 2020 harganya sampai Rp 68 ribu per kilogram.
Untuk itu, dibukanya keran ekspor porang menjadi angin segar bagi para petani, terutama di Kabupaten Madiun.
"Untuk harga akan dipantau terus pergerakannya, logisnya ketika ekspor ke Cina dibuka, maka hukum pasar akan berlaku, sehingga harga pelan-pelan akan naik seiring permintaan yang juga kembali naik," jelas Kaji Mbing.
Lebih lanjut, ia meminta para petani dan pabrik untuk tetap menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh negara penerima, yaitu Cina.
"Ada sesuatu yang harus dijaga protokol ekspornya, mulai keamanan pangan dan kesehatan makanan, hingga keterangan asal barang. Jadi mulai hulu sampai hilir, petani sampai pabrik dan kemasan, semuanya diatur," lanjutnya.
Hal tersebut menurut Kaji Mbing penting, karena jika sampai ada yang dilanggar, lalu barang kiriman dari Madiun direject atau ditolak ketika sudah sampai Cina, maka pintu ekspor akan kembali ditutup setidaknya selama lima tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Madiun