Berita Gresik
Nur Hudi Penuhi Panggilan BK DPRD Gresik, Sebut Pernikahan Pria dengan Domba Hanya Konten
Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto memenuhi panggilan BK DPRD Gresik, sebut pernikahan pria dengan domba hanya konten.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam pernikahan pria dengan domba, Nur Hudi Didin Arianto, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
Sidang digelar kurang lebih empat jam lamanya.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menuturkan, pihaknya sudah mendengar keterangan dari dua anggota DPRD Gresik dalam kasus pernikahan manusia dengan domba. Yakni M Nasir dan Nur Hudi Didin Arianto.
Dikatakannya, keterangan Nur Hudi tidak jauh berbeda. Memfasilitasi pernikahan tidak lazim itu sebagai keperluan konten. Sedangkan Nasir hanya memenuhi undangan Nur Hudi.
"Pekan depan kami jadwalkan kembali," kata Mujid Riduan, Rabu (6/7/2022).
Wakil Ketua BK DPRD Gresik, Jamiyatul Mukaromah menuturkan, Nur Hudi dalam sidang kode etik sempat meminta maaf kepada seluruh anggota DPRD Gresik dan masyarakat Gresik.
Baca juga: Protes Wakil Rakyat Ikut Andil dalam Pernikahan Pria dengan Domba, Warga Bawa Kambing ke DPRD Gresik
"Video itu katanya untuk konten medsos (media sosial), kami akan memanggil saksi ahli," kata Mukaromah.
Diketahui, berdasarkan hasil penyidikan Polres Gresik, Nur Hudi telah ditetapkan sebagai tersangka. Politisi asal Benjeng Gresik itu dijerat Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Tidak hanya Nur Hudi, Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna juga dijerat pasal yang sama.
Sedangkan Arif Syaifullah dikenakan PasaL 45A ayat 2 UU ITE juncto Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Sebelumnya, heboh video pria menikah dengan seekor domba di Gresik. Video tersebut viral di media sosial grup Facebook Gresik Sumpek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik. Dia menamakan diri sebagai Satrio Paningit. Sementara mempelai perempuannya adalah seekor domba betina.
Pernikahan nyeleneh itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (5/6/2022) sore.
Dikonfirmasi, pemilik Pesanggrahan Keramat Nur Hudi Didin Arianto mengatakan, video tersebut hanya konten saja.
Meski begitu, video ini memicu banyak protes dari masyarakat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Gresik