Berita Malang
Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang Blender Barang Bukti 20 Kilogram Sabu
Polresta Malang Kota bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang lakukan pemusnahan 20 kilogram lebih sabu dengan cara diblender
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai wujud dan upaya memerangi narkoba, Polresta Malang Kota bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang lakukan pemusnahan 20 kilogram lebih sabu.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di depan Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (8/7/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, narkoba sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua Laporan Polisi (LP).
"Barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari 3 tersangka kurir narkoba. Untuk narkoba sabu yang dimusnahkan, seberat 20 kilogram lebih atau tepatnya seberat 20,278 kilogram," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, ketiga tersangka kurir bernama Sukardi (47), warga Bontang, Kalimantan Timur, Jumardi (30), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Muin alias Udin (44) warga Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Sempat Batal Kirim, Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu asal Madura
Dirinya menjelaskan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu diberi beberapa macam cairan kimia. Setelah itu, dimasukkan ke dalam truk tangki sedot WC kemudian dibuang ke IPAL TPA Supit Urang.
"Itu sebagai simbol, bahwa narkoba tersebut harganya sama dengan kotoran. Yaitu, tidak bernilai dan harus dimusnahkan," tambahnya.
Selain narkoba, barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Dengan perincian, 50 botol arak dan 22 miras dengan kadar alkohol 40 persen.
Kompol Danang Yudanto juga menambahkan, terkait pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kota Malang, pihaknya telah melakukan upaya represif dan preventif.
"Untuk upaya represif, dilakukan bersama dengan BNN Kota malang beserta stakeholder terkait. Kalau upaya preventif, tentunya butuh bantuan dari seluruh pihak baik akademisi dan masyarakat untuk mendeteksi apakah lingkungan bersih dari narkoba atau tidak," bebernya..
Baca juga: Periksa Sopir Truk di Tuban, Polisi Dibuat Geleng-geleng dengan Barang yang Ditemukan di Kantong
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi kegiatan pemusnahan narkoba dan miras tersebut.
"Tentunya, ini hasil kerja keras Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang. Ini merupakan satu kerja yang luar biasa. Dan kami mengapresiasi Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang, karena terus menerus melakukan kegiatan pemantauan sekaligus penindakan," tandasnya.
Dalam agenda pemusnahan tersebut, juga diikuti Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Malang Tri Anna Aryati, perwakilan Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Malang Su'udi dan Kasi Registrasi Lapas Kelas I Malang Hengky Giantoro
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com