Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Licinnya Penadah Motor Curian di Lumajang, Bikin Polisi Sering Kesulitan untuk Menangkapnya

Para penadah di Lumajang ternyata memang sangat licinnya. Bahkan, polisi juga mengakuinya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Delapan curanmor saat diamankan di Polres Lumajang, beberapa waktu lalu 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kriminalitas pencurian sepeda motor menjadi salah satu kasus yang sering terjadi di Kabupaten Lumajang

Cukup sering Polres Lumajang merilis kasus ini. Akan tetapi, sangat jarang polisi berhasil meringkus seorang penadah. 

Kondisi itu dihadapi polisi saat menangkap 8 orang sindikat ranmor. 

Mereka adalah Yusuf warga asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Sugik warga asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, warga asal Rofik warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir.

Kemudian A'an warga asal Desa Ranuwungun, Kecamatan Randuagung,  Patas warga asal Desa Sumberingin Kecamatan Klakah, Ramadhani warga asal Desa Panjanrakan, Kecamatan Randuagung.
Selanjutnya, Tegar dan Rohim warga asal Kecamatan Tekung. 

Delapan orang ini di dalam sebuah sindikat curanmor selalu berperan sebagai eksekutor. Mereka biasa mengincar motor yang terparkir di depan toko-toko, tapi ada pelaku yang nekat mengondol motor dengan cara membegal. 

Nah, dari semua pelaku, ternyata polisi belum berhasil menangkap penadah dari komplotan tersebut. Padahal, praktik transaksi yang dilakukan sudah jelas-jelas melanggar undang-undang. Penadah bisa terjerat Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.

Baca juga: Kekalahan Warga Batu dari Arena Judi Sabung Ayam Ternyata Bisa Bongkar Kasus Curanmor

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengakui, memang membongkar sindikat sepeda motor merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah. Sebab, banyak penadah yang memantau pergerakan polisi. Penadah biasanya akan kabur hingga ke luar kota jika ada kabar pelaku ranmor tertangkap polisi.

"Jadi begitu ada maling yang ketangkap, biasanya penadah-penadah akan menghilang dulu. Sehingga kami terkadang ketika menggerebek di rumahnya, penadah sudah tidak ada di tempat," kata Kapolres AKBP Dewa Putu.

Pemberantasan kriminal dengan model seperti ini tentu saja tidak bisa disebut efektif untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Oleh karena itu, Kapolres pangkat dua bunga melati emas ini memastikan, pihaknya akan terus memburu penadah. Upaya yang dilakukan yakni memetakan tempat persembunyian penadah. Dia berharap, setelah para penadah tertangkap angka kejahatan jalanan bisa turun. Sebab, rantai kejahatan akan pelan-pelan terputus jika para penadah berhasil diringkus.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved