Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan DPO Pencabulan Jombang

Janji Keluarga Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan soal Proses Hukum: Dipersiapkan

Inilah janji keluarga Mas Bechi anak kiai Jombang tersangka pencabulan soal proses hukum.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santri putri, saat dikeler anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan petugas Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Sepekan menjelang sidang agenda pembacaan dakwaan, MSAT tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati yang sempat menjadi DPO Polda Jatim, masih belum menunjuk kuasa hukum.

Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga yang juga menjadi Ketua DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), Joko Herwanto.

Joko menegaskan, pihak keluarga tetap mengikuti prosedur hukum yang telah bergulir. Dan dalam waktu dekat akan menunjuk kuasa hukum untuk mengawal hak MSAT selama bergulirnya kasus tersebut.

"Masih dipersiapkan keluarga. Iya masih diupayakan. Enggeh mengikuti prosedur hukum lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (11/7/2022).

Informasinya, nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.Sby, dengan nama terdakwa, M Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much Muchtar Muthi, bakal menjalani sidang pertama pada Senin (18/7/2022), berlokasi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan Jombang Bakal Disidang di Surabaya, Kapan Jadwalnya?

Sidang pertama tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Namun, pelaksanaan sidang tersebut, dilakukan secara tertutup.

Pelaksanaan sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Dan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

"Iya benar tanggal 18 Senin depan," ujarnya Humas PN Surabaya, Suparno, saat dikonfirmasi TribunJatim.com.

Terkait pengamanan sidang. Suparno menambahkan, pihaknya sudah bersurat ke Polrestabes Surabaya, untuk meminta disiagakan personel pengamanan.

Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi insiden yang tak diinginkan, seandainya ada pengerahan massa dari salah satu pihak yang sedang berperkara dalam kasus tersebut.

"Kami sudah bersurat ke Polrestabes Surabaya. Kalah jumlah personal itu teknis dari kepolisian, ya untuk antisipasi saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya tetap akan menyiapkan segala sesuatunya guna memastikan jalannya proses persidangan tersebut tetap aman dan kondusif.

"InsyaAllah kita akan melihat situasi, kita memiliki pertimbangan khusus untuk menerjunkan personel di sana kita tidak underestimate. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk membantu proses persidangan di sana," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (8/7/2022) malam.

Sebelumnya, di Jombang, Jatim, Kamis (7/7/2022), lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Ponpes Shiddiqiyyah, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved