Berita Surabaya
Nginap di Kos-kosan Pacarnya, Pria di Surabaya Malah Lakukan Perbuatan Dosa saat Korban Tidur
Seorang pria di Surabaya tega berbuat dosa saat menginap di tempat kos pacarnya. Perbuatan itu terjadi saat korban tidur
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Theo Yakobus (32) terpaksa berurusan dengan polisi setelah menggondol dua handpone dan sejumlah perhiasan milik pacarnya, Rindang Nurhana.
Aksi itu dilakukan setelah pelaku menginap di tempat kos korban di Jalan Dukuh Kupang Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta mengatakan, pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut ditangkap di rumah kos Jalan Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo,Sidoarjo.
"Korban dan tersangka punya hubungan pacaran. Jadi keduanya sempat bertemu dan korban curiga bahwa pelakunya adalah pacarnya sendiri sehingga kita dalami dan benar dugaan korban," ujar Aman Hasta, Senin (11/07/2022).
Aman menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tidur.
Kondisi ini dimanfaatkan Theo untuk menguras barang berharga milik Rindang lalu melarikan diri.
Saat terbangun, korban mendapati barang-barangnya amblas bersama sang kekasih.
Korban curiga jika raibnya barang berharga miliknya lantaran dibawa oleh Theo.
Korban kemudian melapor ke Polsek Dukuh Pakis.
Baca juga: Terkuak Modus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro hingga Pelaku Lolos Penjagaan Petugas
"Setelah kejadian pencurian itu, tersangka tidak pernah berkunjung ke rumah kos korban," ungkap Aman.
Anggota opsnal yang mendapatkan laporan segera melakukan pencarian terhadap Theo. Alhasil, tepatnya Sabtu (11/6/2022) anggota mendapatkan informasi jika tersangka bersembunyi di Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo, Kabupaten Sidoarjo.
Polisi bergegas bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Saat digeledah, di kamarnya juga ditemukan barang bukti hasil curian.
Petugas menemukan dan menyita barang bukti 2 HP merek Iphone 12 Pro warna gold dan Iphone X warna silver, 1 buah Iwatch warna gold, 3 buah cincin emas putih seberat 3,330 gram, 1,646 gram, 0,560 gram, dan 1 dompet.
Dihadapan penyidik, Theo mengaku terpaksa mencuri HP dan perhiasan untuk bayar kos dan kebutuhan hidup sehari-hari di Surabaya.
"Rencana barang akan saya jual, tapi belum laku saya ditangkap polisi," terang Theo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com