Penangkapan DPO Pencabulan Jombang
Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Bikin PCTA Indonesia Bereaksi: Kita Kaget
Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia bereaksi terhadap kasus Mas Bechi tersangka pencabulan di Jombang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia menanggapi terkait permasalahan di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kepala Litbang PCTA, Benny Jepta Silaban mengatakan pihaknya mengambil sikap terkait permasalahan yang menimpa Ponpes Shiddiqiyyah pasca penangkapan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, atau Mas Bechi (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Pihaknya juga belum mengambil keputusan terkait keanggotaan MSAT sebagai anggota dalam organisasi tersebut.
"Itu terlepas ya kan oknum ini jadi kita terlepas, belum ada keputusan dari kepengurusan belum ada kita mengambil tindakan apa-apa," jelasnya dalam keterangan pers di Hotel Yusro, Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Geramnya Polisi saat Tahu Ada Ajak Donasi Bebaskan Pengikut Mas Bechi yang Diperiksa: Cari Penyebar!
Dia menjelaskan pihaknya tidak menyangka kegiatan pelantikan pengurus PCTA periode 2022-2027 yang saat itu dilaksanakan di Ponpes Shiddiqiyyah bersamaan dengan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT, pada (7/7/2022) kamis lalu.
"Hanya kita kaget karena kita datang dari berbagai daerah dengan segala biaya dan segalati macam tiba-tiba kejadiannya begitu," bebernya.
Benny meluruskan kehadirannya di Ponpes Shiddiqiyyah saat itu dalam rangka pelantikan pengurus PCTA Indonesia periode Tahun 2022-2027.
Setidaknya ada 70 DPD dan banyak anggota yang hadir di pelantikan tersebut seperti dari Jawa Tengah, Sumatera dan seluruh wilayah Indonesia.
Namun, ia tidak tahu persis anggotanya yang turut diamankan ke Polres Jombang.
"Kita tidak tahu persis karena semua teman-teman ini dibekali id card makanya itu saya langsung ke Polres Jombang, mungkin itu yang meringankan kita sampaikan ke Polisi kita dari PCTA," ungkapnya.
Benny menyebut pihaknya tidak mengetahui terkait lima simpatisan yang telah ditetapkan tersangka lantaran menghalang-halangi tugas Kepolisian dalam penangkapan tersangka MSAT DPO kasus pencabulan.
"Saya tidak tahu soal itu yang diamankan sekitar tiga ratusan orang info namun teman-teman kita di Polres Jombang sudah dipulangkan," terangnya.
Kepala Bidang Hukum PCTA, Mulyono menambahkan pihaknya tidak ada hubungannya dengan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian.
"Sebenarnya kita akan dilantik kepengurusan periode Tahun 2022-2027 jadi kami PCTA Indonesia tidak ada korelasinya dengan apa yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut," bebernya.
Menurut dia, memang ada anggotanya ketika itu berada di Ponpes Shiddiqiyyah yang diamankan Polisi ke Polres Jombang.
"Memang ada jumlahnya pastinya kita belum tahu namun pastinya semua saudara-saudara kita sudah dikeluarkan pada tanggal 8 Juli," ujarnya.
Dia mengatakan sikap PCTA terkait kejadian di Ponpes Shiddiqiyyah adalah untuk tidak mengintervensi seluruh kesekretariatan organisasi PCTA diberbagai wilayah tingkat provinsi, Kabupaten/ kota dan Kecamatan se-Indonesia.
Ini dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya konflik horizontal di berbagai daerah.
"Tokoh agama dan masyarakat dalam organisasi PCTA berperan menjaga perdamaian, persatuan bangsa Indonesia yang sangat dibutuhkan membina persaudaraan di antara umat beragama untuk mewujudkan jati diri bangsa," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Polisi berhasil menangkap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, pada Kamis (7/7/2022).
Pasca penangkapan terhadap Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 323 orang simpatisan pendukung MSAT.
Dari ratusan simpatisan tersebut
Polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima orang itu ditetapkan tersangka lantaran mereka menghalang-halangi tugas penegakan hukum penangkapan MSAT DPO kasus pencabulan.
Sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy, telah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, pada Senin (11/7/2022) kemarin.
Informasi lengkap dan menari lainnya di Googlenews TribunJatim.com