Berita Surabaya
Klarifikasi Petugas Kelurahan Medokan Ayu Surabaya soal Perlakuan Tak Enak ke Warga, Kena Sanksi?
Inilah klarifikasi petugas kelurahan Medokan Ayu, Surabaya soal perlakuan tak enak ke warga
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, bersikap tegas atas kejadian tak enak yang dialami oleh Zizi Santoso, saat mengurus akta kelahiran anaknya.
Camat Rungkut Kota Surabaya M Habib akan memanggil warga tersebut dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi, guna memberikan klarifikasi.
"Saya minta penjelasan atau keterangan dari kedua belah pihak terkait kejadian itu, guna mengetahui letak permasalahannya, " ujar M Habib, Selasa (12/7/2022)
Kalau kondisinya memang benar demikian, lanjut dia, nantinya bakal diberi sanksi. Menurutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Inspektorat Pemkot Surabaya. Sanksi itu juga akan diputuskan oleh Pemkot Surabaya.
"Sanksinya ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Tergantung nanti kami limpahkan ke inspektorat. Kasusnya akan dilihat lagi," tegasnya.
Baca juga: Nasib Warga Surabaya, Ingin Ambil Akta Anak Malah Dapat Perlakuan Tak Pantas dari Petugas Kelurahan
Habib mengakui, kejadian itu bukan hanya pertama kalinya. Padahal, dirinya sering mengingatkan seluruh stafnya untuk melayani warga dengan humanis.
"Sebelumnya sudah saya sampaikan berkali kali untuk melayani warga dengan hati dan humanis," tandas Habib.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu Surabaya, Danu Budi, meminta maaf atas perlakukan kurang menyenangkan saat melayani salah satu warga Zizi Santoso yang ingin mengambil akta kelahiran anaknya.
"Saya sudah meminta maaf ke yang bersangkutan terkait kata-kata yang tidak mengenakkan" kata Danu.
Danu juga menceritakan, dia merupakan pejabat baru di lingkungan Kelurahan Medokan Ayu pada tahun 2022. Sedangkan, akta kelahiran anak dari Zizi telah jadi pada tahun 2020.
Menurutnya, akta itu sudah dua tahun sudah akta tidak diambil yang menyebabkan hilangnya berkas tersebut.
"Terus saya meminta untuk mengurus surat kehilangan ke polsek. Setelah semua proses dilalui akhirnya akta kelahiran anaknya pun jadi dan meminta Zizi untuk segera mengambil,” kata Danu.
Danu menjelaskan kalimat “jangan membebani kelurahan” sebenarnya untuk memberitahu bahwa kelurahan tidak menyimpan berkas pribadi warga.
"Saya sudah minta maaf terkait kata membebani, mohon maaf atas kesalahan ketik dan pemiliha kata. Misal hilang lagi, kan kelurahan yang disalahkan,” tuntas Danu Budi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
