Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Warga Surabaya, Ingin Ambil Akta Anak Malah Dapat Perlakuan Tak Pantas dari Petugas Kelurahan

Inilah nasib pilu warga Surabaya. Niat hati ingin ambil akta anak, malah dapat perlakuan tak enak dari petugas

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Istimewa/ Twitter
Tangkapan Layar Postingan @zizisantoso usai menerima respon kurang sedap dari pihak kelurahan medokan ayu ketika hendak mengambil akta kelahiran anaknya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang warga di Medokan Ayu Kota Surabaya, Zizi Santoso, menerima respon kurang sedap dari pihak kelurahan setempat, ketika hendak memanfaatkan pelayanan masyarakat.

Kondisi tersebut diutarakan melalui media sosial Twitter dengan akun pribadinya yang bernama @zizisantoso, Selasa (12/7/2022). Dalam postingannya, dia mengupload foto tangkapan layar yang menampilkan sebuah percakapan antara ia dengan salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu.

"Kalo gamau repot ngurus warga ya gausa jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya “Jangan membebani Kelurahan”. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini!," tulis Zizi via Twitter.

Ketika dikonfirmasi via aplikasi pesan singkat, Zizi menjelaskan kejadian tersebut berawal saat dirinya hendak mengambil akta kelahiran putrinya di kelurahan.

Baca juga: Layanan Dispenduk Capil di Kota Surabaya Segera Beralih ke Aplikasi Smartphone

Lebih lanjut Zizi menjelaskan, ia mendapatkan akta kelahiran anaknya via online pada tahun 2020. Zizi tidak tahu meski sudah mendapatkan akta kelahiran via online, dirinya harus mengambil akta versi fisiknya.

"Akhirnya aku telepon Dispendukcapil dan melacak. Ternyata kalau Juni tahun 2020 akta fisik sudah dikirim ke kelurahan Medokan Ayu,” ucapnya.

"Saat akta tersebut dikirim, saya tidak mendapatkan pemberitahuan untuk harus mengambil di kelurahan. Mengetahui hal tersebut, saya bergegas untuk datang ke Kelurahan Medokan Ayu," sambungnya.

Dengan bermodalkan screenshot bukti kertas laporan, kata dia, Zizi berniat mengambil akta anaknya itu ke kantor kelurahan.

"Ketika saya laporan mau mengambil, saya mendapat amukan dari petugas front office kelurahan, karena tidak segera mengambil akta versi fisik sejak dua tahun lalu. Begitu sampai aku ditegur kok dari dulu tidak diambil-ambil. Aku baru tahu ini," ungkapnya.

Menurut Zizi, pihak kelurahan langsung mencari akta yang diminta. Zizi menunggu kurang lebih selama 30 menit. Setelah itu, ia ditemui oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu, Danu.

"Pak Danu itu mohon maaf kepada saya. Beliau bilang mohon kebesaran hatinya mohon urus surat kehilangan. Aku disuruh mengurus surat kehilangan," katanya.

"Padahal kelurahan yang menghilangkan aktanya dan sudah dua tahun. Aku mengurus surat kehilangan di kepolisian karena mungkin bisa segera jadi," imbuhnya.

Setelah itu, kata dia, menyerahkan surat kehilangan ke Dispendukcapil. Akta putrinya pun bisa diambil. Saat Zizi bertanya jadwal pengambilan. Danu mengirimkan pesan segera diambil.

"Katanya supaya tidak membebani kelurahan. Aku bingung. Sudah proses lama, ini malah dapat kata-kata begitu," keluhnya .

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved