Berita Jatim
Terkuak Alasan Polisi Tilang Truk yang Alami Kerusakan di Tol Surabaya-Gempol, Sopir Ngaku Salah?
Terkuak alasan polisi menilang truk yang alami kerusakan di Tol Surabaya-Gempol, hingga videonya viral, sopir ngaku salah?
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral video polisi menilang pengendara truk yang mengalami kerusakan di bahu ruas jalan tol.
Berdasarkan video berdurasi tak lebih dari 24 detik itu, sosok perekam video tersebut mengabadikan momen dirinya berada di bahu jalan dengan keadaan truk yang sedang direparasi.
Kemudian, si perekam mengarahkan lensa kamera ponselnya ke arah seseorang berseragam polisi lalu lintas berwarna seragam perpaduan hitam dan kuning.
Dalam video tersebut, petugas kepolisian tampak sedang menulis di sebuah lembaran kertas dengan mengandalkan halusnya permukaan kap mesin mobil patroli jenis sedan.
Menurut keterangan dari si perekam video, petugas kepolisian tersebut sedang menulis sebuah surat tilang atas kondisi kendaraan truknya yang sedang berhenti, karena permasalahan pada komponen mesin.
"Truk trouble (bermasalah atau kerusakan). Gak apa mas biar sama-sama enaknya. Truk trouble kok ditilang," ujar si perekam video seraya menimpali seorang petugas polisi lain yang berjalan mendekat ke arahnya, untuk mempertanyakan alasan aktivitas perekaman video yang dilakukannya.
Video tersebut viral di sejumlah platform media sosial. Salah satunya, sebuah akun TikTok @winduwulan08, mengunggah video berdurasi singkat itu, dengan memberikan narasi, petugas kepolisian sedang menilang sopir truk yang sedang mengalami masalah ban kempes di bahu jalan.
"Sungguh miris masa mobil lagi kempes ban ditilang semangat buat para supir semoga selalu dilancarkan rezekinya Amin," tulis akun tersebut, dalam stiker teks pada tampilan video yang diunggah, pada Sabtu (2/7/2022).
Sementara itu, Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, AKP Ega Prayudi mengungkapkan, insiden yang terekam pada video tersebut terjadi pada bulan Juni 2022 kemarin.
Namun, permasalahan yang terjadi itu, sudah diselesaikan secara baik. Bahkan, pihaknya juga sudah membuat dokumentasi video berisi klarifikasi dan penjelasan lengkap dari para petugas dalam video viral tersebut.
Termasuk, pihak sopir yang merekam lalu menyebarkan video hingga viral di media sosial.
"Itu sudah lama, dan sudah diklarifikasi oleh sopirnya (truk dalam video)," ujarnya, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (12/7/2022).
Video klarifikasi berbagai pihak yang terlibat dalam video viral bernarasi menyudutkan kepolisian lalu lintas tersebut, diunggah akun Instagram (IG) @ntmc_polri pada Sabtu (9/7/2022).
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 50 detik yang dilihat TribunJatim.com itu, terdapat tiga orang narasumber.
Pertama petugas tol. Kedua, anggota kepolisian Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim. Dan ketiga, sopir truk selaku perekam atau pembuat konten video.
Insiden tersebut, terjadi di ruas Tol Surabaya-Gempol. Sedangkan sopir truk bermuatan kayu dan pasir, sekaligus sosok pria yang merekam video tersebut, bernama Samiyanto.
Anggota Jasa Marga Surabaya-Gempol, Rizky mengatakan, truk tersebut sebenarnya mengalami kerusakan pada velg salah satu rodanya.
Petugas pengelola tol yang mendapati adanya kendaraan masyarakat mengalami masalah, secara sigap menawarkan sejumlah alternatif bantuan.
Yakni menyediakan layanan truk derek untuk menggeser posisi truk tersebut ke area ruas jalan yang aman dan memungkinkan untuk dilakukan perbaikan lanjutan.
Namun tawaran petugas pengelola tol tersebut ditolak oleh pihak sopir dengan dalih bahwa pihak sopir sudah menghubungi bala bantuan dari rekannya yang akan meluncur ke lokasi kejadian.
Ternyata, setelah satu jam kemudian, bala bantuan yang dimaksud tak kunjung datang. Oleh karena itu, Rizky mengaku, menghubungi pihak operatornya Senkom Tol Surabaya-Gempol untuk meminta bantuan dari pihak Unit Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.
"Setelah unit PJR datang sudah diimbau juga untuk maju, gak mau, diderek juga gak mau," ujar Rizky.
Lantaran terus berkelit dan enggan mengikuti panduan dan arahan petugas yang bermaksud memberikan alternatif prosedur keamanan atas masalah yang dihadapi sang sopir, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas yakni memberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Anggota Unit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, Aipda Sugeng mengungkapkan, truk yang bermuatan barang material berat, kayu dan pasir itu, mengalami masalah kerusakan mesin dan bermaksud membenahi kerusakan tersebut di bahu jalan.
Namun, pihak sopir tidak memasang rambu tambahan untuk prosedur keamanan bagi pengendara yang sedang mengalami masalah kerusakan mesin, yakni segitiga pengaman atau alat penanda lain sejenisnya.
Oleh karena itu, lanjut Aipda Sugeng, sesuai dengan standar operasional penindakan hukum pelanggaran lalu lintas, sopir truk tersebut dikenal sanksi tilang berdasarkan Pasal 298 Jo pasal 121 ayat 1, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sesuai dengan SOP karena dia berhenti di jalan tanpa memberikan rambu-rambu ataupun segitiga. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 298 Jo Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi kendaraan wajib dikasih segitiga pengaman ataupun isyarat yang lainnya pada saat kendaraan itu berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan," tegas Aipda Sugeng.
Sementara itu, sopir truk Samiyanto mengaku tidak mengetahui jikalau sebegitu pentingnya penggunaan penanda segitiga sebagai perangkat atau alat yang harus dipasang tatkala mengalami kondisi kendaraan bermasalah di tengah perjalanan.
Ia meminta maaf atas perbuatannya, dan berharap agar insiden tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Dan saya pikir itu tidak perlu lagi (segitiga pengaman). Enggak tahunya saya yang salah. Mungkin saya lebih berhati-hati lagi buat pelajaran saya dan untuk permasalahan ini sudah clear, tidak ada masalah, dan kita saling memaafkan semoga untuk ke depannya lebih baik buat semuanya," ungkap pria berkemeja lengan pendek warna merah itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Surabaya