Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ternyata Iqlima Kim Diminta Razman Arif Nasution Jadi Istri ke--8, Hotman Paris: Ayo Memadu Bahtera!

Ternyata Iqlima Kim mengatakan bahwa Razman Arif Nasution berniat menjadikannya sebagai istri ke-8. Hotman Paris langsung memberikan sindiran menohok.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/hotmanparisofficial, Instagram/iqlimakim_ dan Instagram/razmannasution
Iqlima Kim menceritakan bahwa Razman Arif Nasution sempat meminta dirinya untuk menjadi istri ke-8. 

Bahkan dalam sebuah wawancara, Razman Arif Nasution telah mengklaim bahwa Iqlima Kim sudah melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Sementara itu Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun belakangan ini Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya dan mengganti dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Potret Razman Nasution saat jadi pengacara Iqlima Kim dan serang Hotman Paris.
Iqlima Kim mengaku kena santet di tengah perseteruannya dengan Hotman Paris.(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Dalam jumpa pers pada Jumat (24/6), Abdul Fakhridz Al Donggowi membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan ketika itu Iqlima Kim dan Razman Nasution hanya bersurat pada pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," jelasnya.

Iqlima Kim lalu menjelaskan alasan dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

Hotman Paris menyebut Razman Nasution telah dipecat Iqlima Kim. Sang pengacara tertawa.
Hotman Paris menyebut Razman Nasution telah dipecat Iqlima Kim. (Instagram via Sosok.ID)

"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," terangnya.

Abdul Fakhridz Al Donggowi kemudian menjelaskan bahwa Iqlima Kim dan Razman Nasution berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.

Oleh karenanya pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah masing-masing.

"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus," ungkap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

"Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan."

Iqlima Kim telah mencabut kuasa pada Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya dalam kasus dugaan pelecehan pada Hotman Paris.
Iqlima Kim telah mencabut kuasa pada Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya dalam kasus dugaan pelecehan pada Hotman Paris. (Instagram/iqlimakim_)

Sementara itu Abdul tak membantah alasan pencabutan kuasa tersebut karena Razman yang dinilai terlalu vokal menyindir Hotman Paris.

"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved