Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Hasrat Brigadir J ke Istri Jenderal Berujung Maut, Jeritan Tolong Picu Baku Tembak, Jokowi Bertindak
Insiden baku tembak ini disebut dipicu oleh hasrat Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.Nasib Bharada E disorot Jokowi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tengah menjadi sorotan.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan anggota Polri lain, Bharada E di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden mengerikan ini disebut dipicu oleh hasrat Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kini, Presiden Jokowi pun turun tangan soal kasus ini.
Baca juga: Tak Semua Orang Tahu, Jenderal Andika Perkasa Ternyata Punya Jejak Mentereng, Pantas Dilirik Nasdem
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas TV, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengonfirmasi adanya insiden saling tembak di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dijelaskan Ramadhan, baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E diawali dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.
Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Prompam.
Baca juga: Pastikan Malam Takbir di Jatim Aman, Khofifah Datangi Pos Pengamanan Bersama Jenderal TNI dan Polri
Digambarkan Ramadhan, istri Kadiv Propam berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya.
Bukan hanya itu, Brigadir J juga disebut melecehkan istri Kadiv Propam dan menodongkan senjata.
Masih menurut Ramadhan, istri Kadiv Propam kemudian meminta pertolongan sehingga membuat Brigadir J panik dan melepaskan tembakan ke arah Bharada E yang datang setelah mendengar teriakan.
"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.
Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi.
Namun, lanjut Ramadhan, Bharada E direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujarnya.
Baca juga: 4 Jenderal Rusia Tewas, Pengamat Bongkar Taktik Perang Ukraina, Putin Mulai Terpojok?
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil oleh Bharada E.
“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazah sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui kasus ini terus berjalan, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” jelas Ramadhan.
Saat dikonfirmasi soal kondisi jenazah Brigadir J yang menurut pihak keluarga terdapat luka sayatan, Ramadhan menjelaskan, sayatan itu disebabkan gesekan proyektil.
“Itu adalah karena gesekan proyektil, tembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” jelasnya.
“Jadi walaupun lima (tembakan Bharada E) ada 1 tembakan jadi ada ada satu tembakan yang mengenai, misalnya tangan, kemudian tembus kena badan. Jadi kalau dibilang 7 lubang tapi 5 tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. Termasuk sayatan itu.”

Kini, dengan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalankan proses hukum dalam kasus baku tembak antaranggota Polri di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Jokowi.
Baca juga: Suami di Surabaya Relakan Istrinya Digoyang Pria Lain, 1 Ancaman Pelaku Bikin Korban Tak Berdaya
Bagaimana nasib Bharada E?
Bharada E kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polro dan Brigadir Nopryansah sudah dibawa ke rumah duka di Jambi.
"Tentu langkah-langkahnyaa akan ditelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif modus yang dilakukan Brigadir Y masuk ke rumah," kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kini Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus tersebut guna memastikan penyebab tembakan di sana.
"Brigadir J meninggal dunia itu benar, tentu dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur dan siapa yang bersalah akan kita tindak tegas," ungkap Ahmad, melansir dari TribunSumsel (grup TribunJatim.com).
Berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com