Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Ingat Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sumo yang Tewaskan 16 Orang? Sopir Bus Ngaku Drop

Masih ingat kecelakaan maut di Tol Sumo yang tewaskan 16 orang? Sopir bus kini beri pengakuan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Penyidik Satlantas Polresta Mojokerto menyerahkan tersangka Ade Firmansyah dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Rabu (13/7/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Sopir bus Ade Firmansyah (29) mengaku bersalah menyebabkan kecelakaan maut hingga merenggut 16 korban meninggal di KM712.400/A Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jatim .

Tersangka Ade mengutarakan penyesalannya itu ketika penyidik Satlantas Polresta Mojokerto melaksanakan proses P21 tahap II kasus kecelakaan maut di jalan tol dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (13/7/2022).

Dia juga meminta maaf ke keluarga korban atas perbuatannya yang menyebabkan fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal dan korban luka-luka.

"Ya menyesal saya minta maaf saya merasa bersalah itu (Korban, Red) tetangga desa saya," ucap Ade di Kejari Kota Mojokerto, Rabu (13/7).

Tersangka Ade tak menyangka akibat kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW yang dia dikemudikan itu merenggut banyak korban.

Baca juga: Reka Ulang Kecelakaan Maut Bus Tol Sumo, Ada Momen Ambil Alih Kemudi Sampai Sopir Terpental 20 Meter

Bahkan dia sempat Drop saat mengetahui jumlah korban meninggal mencapai 16 orang.

"Ya saya drop setelah tahu itu banyak korban," ungkapnya.

Dari pengamatan di lokasi, tersangka Ade tampak mengenakan kaus putih bertuliskan Flava dengan celana pendek warna hitam dikawal penyidik dari Satlantas Polres Mojokerto Kota memasuki ruang tahap II Kejari Kota Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB.

Dihadapan Kasi Pidum Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian Dwirantama tersangka Ade mengaku bersalah terkait kecelakaan bus di jalan tol Mojokerto.

Tersangka mengemudikan bus tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat itu Ade Firmansyah mengambil alih kemudi dalam kondisi kendaraan berhenti di Rest Area Ngawi.

Ia merasa kasihan melihat sopir utama Ahmad Ari Ardiyanto (31) warga Gadeng Watu, Kecamatan Menganti, Gresik tertidur lelap di bagasi bus.

"Pada saat itu (Sopir Utama) istirahat dibagasi tidak saya bangunkan, saya tutup bagasi saya yang bawa bus, sudah berkali-kali mengemudikan bus," ucap tersangka Ade.

Dia juga mengaku sebelum kejadian kecelakaan sempat minum dua botol minuman beralkohol di kawasan Malioboro.

"Iya, minum bir hitam dua botol ya sekedar ingin saja," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved