Berita Entertainment
Pedasnya Nikita Mirzani Sindir Shandy Purnamasari yang Kalah dari PS Glow, Kini Tertawa Puas
Nikita Mirzani langsung manfaatkan momen, sindir pedas Shandy Purnamasari yang kalah dari PS Glow, kini tertawa puas.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani ternyata turut mengikuti kasus MS Glow melawan PT PStore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow).
Awalnya Shandy Purnamasari mengaku tidak puas dengan keputusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Nikita Mirzani yang dari dulu getol sindir Shandy Purnamasari pun memanfaatkan momen ini.
Ia pun langsung memberikan sindiran pedasnya kepada Shandy Purnamasari.
Tak ayal perseteruan di antara mereka pun kembali jadi sorotan.
Baca juga: Terus Sindir Juragan 99 & Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Ngaku Memang Hobi Nyinyir: Noh!
Diketahui kasus MS Glow vs PS Glow kini semakin memanas.
Dimana majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya tekah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PS Glow.
Gugatan tersebut mencakup perkara merek dagang yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Persidangan untuk kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 22 April 2022 lalu.
Pihak MS Glow pun diharuskan membayarkan ganti rugi hingga Rp37,9 miliar.
Baca juga: Daftar 10 Pria Tampan yang Singgah di Hati Nikita Mirzani Sebelum Akhirnya Putus dengan John Hopkins

Menanggapi hal itu, Shandy Purnamasari selaku owner MS Glow jelas merasa keberatan dengan keputusan pengadilan.
Ia pun mengunggah ketidakpuasannya terhadap keputusan pengadilan ke media sosialnya, di akun Instagram @shandypurnamasari.
Shandy Purnamasari menyatakan keberatannya atas keptusan pengadilan.
Ia tak terima dengan tiga poin yang dibeberkan oleh pengadilan.
Baca juga: Ternyata Mantan Suami Pertama Nikita Mirzani Anak Pejabat, Cerai karena Narkoba, Dipanggil Nasseru
Menurutnya, merk milik Shandy Purnamasari yaitu MS Glow sudah ada lebih dulu sebelum PS Store.