Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Susul Sang Suami, Tahanan KPK Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Dipindah ke Sidoarjo

Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari juga dipindah ke Sidoarjo. Tantri menyusul sang suami Hasan Aminuddin

Penulis: M Taufik | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Taufik
Tantri saat masuk ke Rutan Perempuan di Porong, Sidoarjo, Kamis (14/7/2022) 

Selain hukuman penjara, keduanya juga divanis denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan penjara. Serta uang pengganti sebesar Rp 20 juta subside enam bulan penjara.

Tantri dan Hasan diyakini melanggar pasal 12 huruf A UU no.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 ayat ke-1 KUHP atau pasal 57 ayat 1, sebagaimana dakwaan jaksa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved