Berita Jember
Antar Istri ke Rumah Orang Tua, Suami di Jember Malah Cabuli Adik Ipar, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu
Antar istri ke rumah orang tuanya, suami di Jember malah cabuli adik ipar, kamar mandi jadi saksi bisu. Kecurigaan tetangga bongkar kelakuan bejat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sungguh tega yang dilakukan JM (23) warga Kecamatan Bangsalsari, Jember, ini.
Saat antarkan istri ke rumah orang tuanya, JM malah mencabuli adik iparnya yang masih berusia 13 tahun.
Kanitreskrim Polsek Panti, Aipda Dedy Ilyas mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka tindak kekerasan seksual tersebut.
"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban mengakui perbuatan tersangka," ujar Aipda Dedy Ilyas, Sabtu (16/7/2022).
Ternyata JM sudah melakukan tindakan asusila pada adik iparnya sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan di rumah mertuanya.
Peristiwa pertama terjadi di sekitaran bulan puasa lalu, dan peristiwa kedua terjadi pekan lalu.
JM mengantar istrinya bertandang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Panti, Jember, pekan lalu. Namun dia malah mencabuli adik iparnya di kamar mandi. Hal itu tidak diketahui oleh penghuni rumah. JM mengancam adik iparnya agar tidak mengatakannya pada siapapun.
Peristiwa itu diketahui dari pengakuan korban kepada tetangganya yang curiga atas perubahan sikap bocah 13 tahun itu.
Akhirnya awal pekan ini, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Panti. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menangkap tersangka JM.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jember