Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Pakar Soroti Senjata Bharada E, Bukti Keganjilan Lain Kasus Brigadir J, Istri Irjen Sambo Diperiksa
Ternyata senjata yang digunakan Bharada E menembaki Brigadir J kini ungkap kejanggalan lainnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terjawab keganjilan lain kasus Brigadir J yang sedang ramai diperbincangkan.
Nasib kematian Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022) lalu masih menyisakan misteri.
Terutama bagaimana sebenarnya Brigadir J ditembak hingga kematiannya masih menyisakan banyak kejanggalan.
Terbaru, ada analisa pakar terkait senjata Bharada E menembaki Brigadir J.
Hingga berita diturunkan, dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews, Bharada E masih berstatus sebagai Terperiksa.
Baca juga: Salam Terakhir Calon Istri Brigadir J: Akan Kusimpan, Kini Gagal Nikah, Ingat Perlakuan 8 Tahun Lalu
Mengutip Kompas.com, sebanyak 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J.
Sementara, Brigadir J disebut menggunakan pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru.
Sebanyak 7 peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satupun mengenai Bharada E.
Ada hal janggal menurut pakar terkait senjata yang dimiliki Bharada E.
Beberapa pihak menilai bahwa senpi Bharada E tak seharusnya dipakai oleh anggota kepolisian golongan tamtama.
"Dalam peraturan dasar kepolisian, tamtama penjagaan hanya diperbolehkan membawa senjata api laras panjang ditambah sangkur," kata Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, Senin (18/7/2022).
Melansir Tribunnews.com, Bambang mengungkapkan, jika menurut pangkatnya, Bharada E tak boleh pakai Glock 17.
Pasalnya, pangkat Bharada adalah yang terendah dalam golongan Tamtama.
"Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian," kata Bambang, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Telepon Terakhir Brigadir J Diratapi Ibu, Mana Bapak Kesayangan, Sebut Anak Sejak Kecil Menderita
Ia menyebut, seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya diperbolehkan membawa senjata laras panjang dan sangkur.