Berita Madura
Pemuda Pulau Kangean Sumenep Diringkus Polisi, Semua Gara-gara Narkoba, Simak Kronologinya!
Seorang pemuda asal Pulau Kangean Sumenep ini ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sariyadi (29) asal Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Madura diringkus polisi.
Warga Pulau Kangean Sumenep ini ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu pada Rabu (20/7/2022) pukul 00.30 WIB.
"Tersangja ditangkap di teras depan rumah Asmari, tepatnya di Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan Sumenep," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Kamis (21/7/2022).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti beruapa satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,26 gram.
Baca juga: Nekat Jual Barang Haram Narkoba, Kuli Bangunan di Kediri Digulung Polisi, Simak Kronologinya
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com