Berita Entertainment
Meski Menang Lawan MS Glow, PS Glow Malah Pilih Tutup & Hentikan Produksi Skincare, Ada Apa?
PS Glow justru pilih tutup dan hentikan produksi meski menang lawan MS Glow, alasannya dipuji banyak artis.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - PS Glow yang menang lawan MS Glow milik Shandy Purnamasari membuat keputusan yang mengejutkan.
PS Glow yang merupakan merek skincare milik Putra Siregar ini dituding jiplak MS Glow milik Shandy Purnamasari.
Namun merek PS Glow justru adalah perusahaan yang menang dalam persidangan melawan MS Glow.
Padahal MS Glow lebih awal melakukan produksi dan PS Glow baru berjalan beberapa tahun terakhir.
Kini PS Glow saingan MS Glow memilih untuk tutup dan menghentikan produksi.
Baca juga: MS Glow Terancam Bangkrut, Shandy Purnamasari Kini Pisah dari Gilang Juragan 99, Cerai? Kecewa
Ya, dituding jiplak merek skincare MS Glow, kini PS Glow membuat keputusan yang mendadak dan menggegerkan publik.
Padahal setelah melalui proses sidang panjang, PS Glow telah menang melawan MS Glow.
Sangkal tudingan jiplak merek skincare MS Glow, Septia Siregar kini membagikan pengakuan mengejutkan.
Melalui akun Instagram pribadinya, owner PS Glow yang telah memenangkan persidangan kini angkat bicara.
"Saya ingin meluruskan duduk perkara dari awal agar semua bisa belajar dari kasus ini bersama-sama," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Pedasnya Nikita Mirzani Sindir Shandy Purnamasari yang Kalah dari PS Glow, Kini Tertawa Puas

Melalui Instagram pribadinyanya, Septia Siregar menjelaskan secara detail bahwa MS Glow tak terdaftar sebagai merek skincare.
"Semua yang mengikuti PS Glow pasti paham banget bahwa PS Glow beda banget dengan produk miliknya Mbak S," ujarnya.
Istri Putra Siregar ini juga mengatakan bahwa ia telah mengecek status skincare MS Glow di situs Dirjen HAKI.
Usut punya usut, MS Glow rupanya terdaftar sebagai merek minuman bukan skincare.
"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32," ujarnya.
"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," jelas Septia Siregar.
"Dan merek yang terdaftar itu merek MS Glow for Cantik Skincare, tapi mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut."
"Mereka memproduksi dengan merek MS Glow bukan MS Glow for Cantik Skincare," jelas Septiani Siregar, mengutip Grid.ID.
Baca juga: Shandy Purnamasari & Juragan 99 Eksis di MotoGP, Nikita Mirzani Bak Kepanasan Langsung Sindir: Bau
Singkat cerita ia menjelaskan kemenangan PS Glow melawan MS Glow.
Namun kini Putra Siregar selaku owner justru memilih untuk menutup perusahaan skincare miliknya.
Bahkan PS Glow memilih untuk menghentikan produksi skincare dan berencana membagikan sisa produk yang sudah diproduksi secara cuma-cuma.
Bukan tanpa alasan, hal ini diakui sebagai jalan damai agar permasalahan tidak berlanjut.
Pengakuan ini terlihat dari surat yang diberikan Putra Siregar pada istrinya melalui vokalis Anji Manji.
"Semoga bunda bisa ketemu mbak Maharani dan mbak Shandy, sampaikan salam ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian.
Bismillah, ayah juga memutuskan untuk menutup perusahan saja Perusahaan 'PSTORE GLOW' dan membagikan sisa produksinya ke masyarakat gratis.
Daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan dunia sementara, akhirat selamanya. Allah sudah atur rezeki insyaAllah," tulis Putra Siregar dalam surat yang diunggah Septia.

Menyaksikan unggahan dan penjelasan wanita bernama asli Septia Yetri Opani tersebut, beberapa artis tampak salut.
Bahkan mereka juga memuji keputusan yang diambil pasangan pemilik PS Glow tersebut.
"InsyaAllah ini jalan terbaik," tulis @babecabiita.
"MasyaaAllah… Haru aku bacanya," tulis @dewaekaprayoga.
"Semoga Allah mudahkan segalanya aamiin," tulis @rickyharun.
"Merinding bacanya... keren bangput @putrasiregarr17," tulis @mr.marcoww.
"Sesama muslim saling sayang...Insya ALLAH rejeki ga ketuker #BISMILLAH_INSYA_ALLAH_POSTING_BACA_ALQURAN_JUGA," tulis @alditaher.official.
"Ya Allah Bang Putra Kak Septi , Sunggu Besar Sekali Hati Kalian. Semoga Allah Selalu Merahmati dan Melindungi Kalian Di Manapu Kalian Berada," tulis @yusifadila96.
"Makanya perlu penjelasan dari 2 Sisi agar tidak mudah menuduh siapa yang salah, semoga masalah nya segera selasai mba @septiasiregar17 dan dapat melewati cobaan apapun," tulis @fitri_salhuteru.
"Semangat dek, pdhl rejeki tdk akan tertukar soal nama dan kemasan hampir mirip itu biasa yg penting haki. Jgn kan produk, manusia aja allah yg ciptakan masi ada byk org yg mirip dan kembar.," tulis @intanratnajuwitaa.

Diketahui kasus MS Glow vs PS Glow sempat memanas.
Dimana majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PS Glow.
Gugatan tersebut mencakup perkara merek dagang yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Persidangan untuk kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 22 April 2022 lalu.
Pihak MS Glow pun diharuskan membayarkan ganti rugi hingga Rp37,9 miliar.
Menanggapi hal itu, Shandy Purnamasari selaku owner MS Glow jelas merasa keberatan dengan keputusan pengadilan.
Ia pun mengunggah ketidakpuasannya terhadap keputusan pengadilan di akun Instagram @shandypurnamasari.
Selain itu Arman Hanis selaku kuasa hukum MS Glow juga merasa aneh dengan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Pasalnya MS Glow merupakan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual pada 2016, lima tahun sebelum PS Glow terdaftar pada 2021.
"Fakta hukum ini dengan jelas telah diabaikan oleh hakim."
"Bagaimana mungkin kami meniru sesuatu yang tidak atau belum ada?" ungkap Arman Hanis, Kamis (14/7/2022).
Karena itu Arman menyatakan, ia bersama kliennya akan mengajukan kasasi atas putusan pengadilan niaga Surabaya terkait gugatan sengketa merek dengan PS Glow.
Berita tentang PS Glow
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com