Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Terima Lagi Ribuan Dosis, Pemkab Ponorogo Genjot Capaian Vaksin PMK, Sapi Pedaging Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak. Kali ini sapi pedaging jadi prioritasnya

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Peternak Sapi di Kecamatan Pudak, Ponorogo Menunggu Distribusi Vaksin PMK 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak.

Sebanyak 17 ribu dosis vakin jenis merial aftopor produksi Prancis telah datang pada Rabu (20/7/2022).

Sebelumnya pada 24 Juni lalu, Pemkab Ponorogo juga telah menerima 8 ribu dosis vaksin yang telah habis disuntikkan kepada hewan ternak.

Kepala Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo Masun mengatakan, 17 ribu dosis vaksin yang datang ini akan digunakan untuk vaksinasi dosis kedua.

Sisanya yaitu 9 ribu dosis vaksin PMK akan digunakan untuk vaksin dosis pertama bagi sapi yang belum mendapatkan.

Baca juga: PMK Sedang Mewabah, Warga Malah Buang Bangkai Sapi Mati di Sungai di Lumajang

"Prioritas vaksin sebelumnya untuk sapi perah, sekarang waktunya sapi pedaging," kata Masun, Kamis (21/7/2022).

Jika terlaksana dengan lancar, maka 17 ribu sapi telah menerima vaksin dosis pertama atau 21 persen dari total populasi sapi di Ponorogo.

Namun, menurut Masun, pelaksanaan vaksinasi PMK tak semudah membalik telapak tangan.

Sejumlah pemilik ada yang keberatan ternaknya divaksin karena khawatir muncul efek samping.

Akibatnya tak jarang petugas terpaksa balik kanan setelah ditolak pemilik sapi.

"Pihak desa sebelumnya menginformasikan sapi sudah siap vaksinasi, ternyata ada penolakan. Mirip-mirip proses vaksinasi Covid-19 dulu," terangnya.

Untuk kasus PMK di Ponorogo sendiri menurut Masun mulai melandai.

Bahkan, sudah mulai jarang masuk laporan dari daerah pegunungan, seperti Kecamatan Pudak dan sekitarnya.

"Kalau dari daerah bawah ada satu atau dua laporan, kasusnya dapat segera ditangani," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved