Berita Kabupaten Kediri
Baru Saja Dilantik, Kadisdik Kediri Ditugasi Bupati Mas Dhito Perhatikan Pendidikan ABK
Baru saja dilantik, Kepala Dinas Pendidikan Kediri ditugasi Bupati Mas Dhito untuk memperhatikan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muhammad Muksin yang baru saja dilantik diminta untuk memperhatikan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Kediri.
"Saya tugasi kepala Dinas Pendidikan baru, tugas pertama beliau adalah memperhatikan pendidikan adik-adik kita yang disabilitas, atau berkebutuhan khusus," kata Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat acara Jumat Ngopi di pelataran Candi Tegowangi Kediri, Jumat (22/7/2022).
Tugas itu diberikan usai Mas Dhito, sapaan Hanindhito Himawan Pramana, menerima aduan dari Nuril Hidayati, warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, yang menjadi salah satu peserta dalam acara Jumat Ngopi di kawasan cagar budaya itu.
Nuril Hidayati, peserta Jumat Ngopi itu menyampaikan harapannya supaya anaknya yang mengalami down syndrome bisa bersekolah di sekolah reguler. Dia meyakini dengan masuk sekolah umum, anaknya akan mendapatkan pendidikan kedisiplinan.
Baca juga: Hari Koperasi ke-75, Bupati Mas Dhito Sebut Koperasi di Kediri Butuh Jiwa Muda
"Anak saya ABK, down syndrome tepatnya, saya di sini meminta sekolah reguler untuk anak saya, karena yang saya harapkan dia mengerti aturan, kalau di SLB itu kurang ngerti," ungkapnya.
Nuril mengakui anaknya yang dulu sempat masuk di SLB kini sudah masuk sekolah reguler, yakni di SD Negeri Gadungan 3 Puncu. Pun begitu dia berharap anaknya yang kini sudah duduk di kelas 3 itu dimudahkan ketika akan masuk tingkat SMP.
"Karena tidak selamanya saya bisa dampingi dia," ucapnya.
Usai mendapatkan keluhan itu, Mas Dhito pun mendekat, menyapa dan berkomunikasi dengan Muhammad Akbar (12) anak dari Nuril. Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu pun meminta kepada kepada Dinas Pendidikan yang baru dilantik untuk memperhatikan keluhan orang tua siswa itu.
Terkait instruksi yang diberikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Muhammad Muksin mengaku anak ABK bisa diterima di sekolah umum. Dalam hal ini, sekolah umum yang juga memberikan kelas inkusi.
"Dengan paradigma hak belajar, anak ABK itu tidak harus sekolah di SLB atau lembaga pendidikan khusus, tapi bisa di lembaga pendidikan umum yang memberikan layanan pendidikan khusus," tuturnya.
Ditegaskan Muksin, semua satuan pendidikan wajib menerima anak-anak ABK. Dalam artian ketika anak ABK itu setelah lulus SD menginginkan masuk di sekolah SMP tetap diperbolehkan dengan catatan masuk kelas inkusi.
"Semua sekolah bisa membuka kelas inkusi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Muksin menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggantikan Sujud Winarko yang bergeser menjadi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kediri.
Proses pelantikan dilakukan pada Jumat (22/7/2022) siang di Ruang Joyoboyo Kantor Pemkab Kediri. Selain melantik pejabat pimpinan tinggi pratama itu, Mas Dhito juga melantik 15 orang pejabat administrator dan 19 orang pejabat pengawas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kediri