Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Masih Ingat Syekh Puji? Dulu Nikahi Gadis 12 Tahun, Kini Wakaf Tanah 9.900 Meter ke Ponpes Lirboyo

Masih ingat dengan sosok Syekh Puji? Dulu nikahi gadis 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa, kini wakafkan tanah 9.900 meter ke Pondok Pesantren Lirboyo.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Facebook/Majlis Hasaniyyah)
Syekh Puji mewakafkan tanah 9.900 meter ke Pondok Pesantren Lirboyo. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat sosok Syekh Puji?

Pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu sempat menghebohkan masyarakat pada 2008 lantaran menikah dengan gadis berusia 12 tahun, Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji yang kala itu berusia 54 tahun sampai diperkarakan Komnas Perlindungan Anak karena menjadikan Lutfiana Ulfa sebagai istri kedua.

Akibatnya, dia pun mendekam di penjara selama 4 tahun karena dianggap terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa berusia 16 tahun. 

Baca juga: Mengintip Sumber Uang Syekh Puji Suami Ulfa, 5 Tahun Sales Gaji 450 Juta, Kini Wakaf Tanah ke Ponpes

Penampilan Ulfa istri Syekh Puji
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji sempat menghebohkan masyarakat pada tahun 2008 lantaran menikah dengan gadis berusia 12 tahun, Lutfiana Ulfa. (Istimewa)

Lama tak terdengar kabarnya, lantas bagaimana nasib Syekh Puji sekarang?

Sosok Syekh Puji kembali muncul dengan kabarnya yang mewakafkan tanah seluas 9.900 meter persegi untuk Pondok Pesantren Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri pada Selasa, 19 Juli 2022.

Viideonya saat memberikan wakaf tanah itu menjadi viral di Facebook. Syekh Puji membuktikan niatnya dengan bertemu langsung para perwakilan pondok di kediamannya di Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Dalam video yang beredar, pria yang juga merupakan pengusaha dan pemimpin Pondok Pesantren di Bedono itu membacakan ikrar wakafnya.

“Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah, sertifikat, HGB no 13 di Desa Bedono. Luas 9.900 meter persegi yang terletak di Dusun Ngangkruk, Kelurahan Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” demikian penyampaiannya seperti dalam video-video yang beredar di Facebook, yang juga dibagikan oleh akun Majlis Hasaniyyah.

Baca juga: Masih Ingat Syekh Puji yang Nikahi Gadis Umur 12? Kini Viral Wakafkan Tanah Karena Pernah Dihukum

Syekh Puji mewakafkan tanah seluas 9.900 meter ke Pondok Pesantren Lirboyo.
Syekh Puji mewakafkan tanah seluas 9.900 meter ke Pondok Pesantren Lirboyo. (Facebook/Majlis Hasaniyyah)

Syekh Puji mengatakan, dalam ikrar tersebut, niatnya untuk mewakafkan tanah adalah murni atas dasar keinginannya sendiri. Tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Saya wakafkan tanah saya kepada yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagaman Islam Pondok Pesantren Pondok Salafiyah. Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun,” lanjutnya.

Sosok Syekh Puji masih sama dengan dahulu, penampilannya berciri khas jubah putih.

Bedanya jenggotnya sudah memutih. 

Saat mengakhiri ikrarnya, dia sempat bercanda dan mengingat masa dirinya dahulu yang pernah merasakan pahitnya bui di penjara.

“Sehingga sah menurut hukum, karena saya pernah dihukum,” katanya yang disambut tawa para perwakilan pondok Pesantren Lirboyo.

Baca juga: Nasib Syekh Puji Dulu Dipenjara karena Nikahi Gadis Kecil, Penampilan Kini Penuh Uban, Ulfa Menawan

Syekh Puji mewakafkan tanah seluas 9.900 meter ke Pondok Pesantren Lirboyo.
Baru-baru ini, Syekh Puji membawa kabar yang mengenakan. Dimana pada 19 Juli 2022, Ia mewakafkan tanahnya miliknya seluas 9.900 meter persegi untuk pembangunan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin Lirboyo Kediri. (Facebook/Majlis Hasaniyyah)

Biodata Syekh Puji

Dilansir dari laman Wikipedia, pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto atau yang akrab disapa Syekh Puji merupakan pengusaha sekaligus pemimpin pondok pesantren. 

Dia lahir pada 4 Agustus 1965 (umur 54) di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang, Jawa Tengah.

Syekh Puji dikenal setelah mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai isteri kedua.

Dia juga menyatakan berencana menikahi dua orang anak di bawah umur dengan alasan pernikahan seperti itu tidak melanggar hukum Islam.

Selain itu, ia ingin mendidik isterinya untuk menjadi manajer perusahaan yang dipimpinnya.

Syekh Puji juga pernah menarik perhatian pers karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga Rp 1,3 miliar.

Selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Berikut kontroversi lain yang dilakukan Syekh Puji: 

Baca juga: Masih Ingat Ulfa Istri Syekh Puji? Penampilannya Berubah Drastis, Kini Sudah 23 Tahun & Punya Anak 3

1. Ngotot Nikahi Bocah 12 Tahun

Pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.

Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.

Syekh Puji.
Syekh Puji yang kala itu berusia 54 tahun sampai diperkarakan Komnas Perlindungan Anak.(Kompas.com/Istimewa)

2. Dibacok orang

Syekh Puji dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.

Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar. 

Syekh Puji dan istri keduanya, Lutfiana Ulfa
Syekh Puji sampai mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lama tak terdengar kabarnya, lantas bagaimana nasib Syekh Puji sekarang? (Bangka Pos)

3. Bagi-bagi zakat RP 1,3 Miliar

Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.

Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.

Setelah pernikahannya dengan gadis berusia 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara.
Setelah pernikahannya dengan gadis berusia 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara. (TribunStyle.com)

4. Gunduli karyawannya

Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.

Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.

5. Caleg DPRD

Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.

Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar.

Berita lain terkait Syekh Puji

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved