Berita Tuban
Kakek-kakek Asik Ngamar Bareng Wanita Bukan Istri di Tuban, Apa yang Sedang Dilakukan?
Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia hotel di Kabupaten Tuban. Ada juga kakek-kakek bareng wanita
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia hotel di Kabupaten Tuban.
Razia yang dipimpin Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, bersama petugas gabungan lainnya TNI-Polri, telah menjaring enam pasangan di satu hotel yang berada di jalan Tuban-Widang.
Masing-masing pasangan ditemukan berduaan dalam satu kamar, hingga akhirnya diciduk petugas.
"Ada enam pasangan yang kita amankan dalam razia hotel kemarin," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Gunadi menjelaskan, giat razia yang dilakukan petugas merupakan agenda rutin.
Saat mereka diketahui bukan pasutri karena tidak dapat menunjukkan dokumen nikah, kemudian ditanya identitasnya.
Baca juga: Siang Bolong, Pasangan Bukan Suami Istri di Malang Asyik Ngamar, Lihat Nasib Mereka Kini
Sebagian dari mereka juga banyak yang bukan dari Tuban.
Di antaranya, DH (Pr,36) asal Kecamatan Widang dan A (36) Kecamatan Balen, Bojonegoro.
Lalu WL (Pr, 41) alamat Kebomas, Gresik dan A (43) alamat Kecamatan Rengel. Kemudian D (Pr, 47) alamat Semanding dan P (36) alamat Kecamatan Semanding.
Berikutnya, U (Pr, 38) asal Lamongan dan MI (41) alamat Bojonegoro. S (Pr,36) alamat Widang dan FY (64) alamat Jember.
Terakhir P (Pr,40) alamat Kecamatan Kerek dan DP (29) alamat Semanding.
"Mereka sudah kita data, mereka dan pemilik hotel akan dipanggil ke kantor untuk diminta keterangan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com