Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Telanjur Senang Tak Dibui, Nasib Nikita Mirzani Terancam Imbas Aksi 200 Orang ini, 'Tak Main-main'

Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra tapi tak ditahan. Kini nasib terancam lagi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube/TRANS TV Official
Nikita Mirzani terancam masuk bui karena aksi 200 orang ini. 

"Tegakkan keadilan baik pada hal yang engkau senangi atau hal yang engkau benci. Jangan memilih memilah mana yang boleh dan mana yang tidak menurut kehendakmu. Karena dengan adanya pengecualian untuk menegakkan keadilan, yang akan terjadi adalah #KeadilanTebangPilih," tulis @Ratu_Tagar

Baca juga: Perjalanan Konflik Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Bermula dari Cibiran, Kini Ditangkap Paksa

Isma terpaksa membawa bayinya tidur bersamanya di dalam sel yang dingin dan bernyamuk karena masih menyusu.

Sebelumnya Isma sudah menjalani hukuman selama 21 hari sebagai tahanan rumah.

Sedangkan hukuman yang dijalani setelah eksekusi baru enam hari atau terhitung pada 24 Februari 2021.

Isma dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Utara pada 19 Februari 2021 siang.

Baca juga: Pantas Fitri Salhuteru Ngotot Bela Nikita Mirzani, Terkuak Pengorbanan Nyai Ajak Berteman, Kasihan

Namun, setelah 10 jam menjalani hukuman, ia bersama bayinya enam bulan harus dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara.

Ia syok, sehingga kondisi kesehatannya drop. Setelah tiga hari menjalani perawatan, Isma kembali menjalani hukuman dan ikut membawa bayinya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon.

Isma dihukum tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara pada 8 Februari 2021.

Isma dihukum karena melanggar UU ITE. Ia mengunggah video pertengkaran pihak keluarganya dengan Keuchik Lhok Pu’uk Kecamatan Seunddon, T Bakhtiar.
 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved