Berita Madura
Polres Sumenep Tidak Keluarkan Izin Keramaian Konser Langit Ustaz Hanan Attaki
Polres Sumenep, Madura tidak mengeluarkan izin keramaian konser langit Ustaz Hanan Attaki pada 31 Juli 2022 di Graha Adi Poday.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura tidak mengeluarkan izin keramaian konser langit Ustaz Hanan Attaki pada 31 Juli 2022 di Graha Adi Poday.
Alasannya, hasil rapat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang berlangsung di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo pada Rabu (27/7/2022).
Hasil keputusannya, Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan izin demi menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
"Setelah mempertimbangkan usulan dan saran masukan dari Forpimda dan tokoh agama diperoleh kesimpulan, bahwa keputusan Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan surat ijin keramaian terkait kegiatan Konser Langit bersama ustaz Hanan Attaki," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Konser Langit Hanan Attaki di Jember Batal Digelar, Dapat Banyak Penolakan hinga Izin Dicabut
Selanjutnya, Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan konser langit bersama ustaz Hanan Attaki tersebut.
Sebelumnya, Ketua panitia penyelenggara acara Konser Langit Ustaz Hanan Attaki, David saat dikonfirmasi membenarkan bahwa acara Ustaz Hanan Attaki akan digelar di Sumenep.
"Segala macam peralatan dan penginapannya bisa dibilang sudah siap," kata David pada TribunMadura.com (Tribun Jatim Network) saat ditemui di Jl. Melati Kota Sumenep, Selasa (26/7/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com