Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Datangi Lokasi Kecelakaan, Mobil Polisi Diseruduk Truk di Tuban hingga Terhempas ke Sawah

Mobil polisi Ranger nopol X 1105-59 Ford, mengalami kecelakaan usai diseruduk dari belakang truk Tronton Box nopol L-8182-UN. 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Mochamad Sudarsono
Mobil polisi Ranger nopol X 1105-59 Ford, rusak usai diseruduk truk Tronton Box nopol L-8182-UN di Jl Tuban-Widang Desa Compreng, Kecamatan Widang, Minggu (31/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mobil polisi Ranger nopol X 1105-59 Ford, mengalami kecelakaan usai diseruduk dari belakang oleh truk Tronton Box nopol L-8182-UN. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tuban-Widang Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jatim, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB .

Akibat kecelakaan tersebut, mobil polisi yang dikemudikan Bripka Zainur dan Bripka Eko Purnomo Yudho anggota Satlantas Polres Tuban Pos Temangkar, terhempas ke sawah.

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, mengatakan saat itu anggota dari Pos Temangkar mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk trailer. 

Lalu dua anggota Bripka Zainur dan Bripka Eko Purnomo Yudho, menggunakan mobil Ranger Ford Nopol tiba di tempat kejadian. 

Kemudian memarkir mobil yang dikemudikan di badan jalan jalur kiri dari arah selatan menghadap ke utara.

Baca juga: Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Empat Korban Luka Sudah Dilarikan ke Rumah Sakit

Tiba-tiba datang truk Tronton Box Nopol L 8182 UN dikemudikan Eko Riyanto (31) warga Perum Dua Permata, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, melaju dari arah selatan tidak penuh konsentrasi depan.

"Diduga pengemudi truk mengantuk, hingga menabrak dari belakang mobil polisi Ranger Ford," ujarnya dikonfirmasi. 

Perwira pertama itu menjelaskan, meski tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kedua kendaraan itupun mengalami kerusakan. 

Akibat tabrakan keduanya, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. 

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, atas kejadian kecelakaan tersebut. 

"Sejumlah barang bukti kita amankan, kerugian Rp 20 juta. Tidak ada korban luka maupun jiwa," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved