Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Benarkah Brigadir J Pernah Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo? Kamaruddin Tagih Buktinya: Makin Ngawur
Kamaruddin Simanjuntak tanggapi tudingan Brigadir J pernah pakai parfum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tagih buktinya.
Dia meminta kepada pihak kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo harus menyertakan bukti jika keterangan dari para ajudan Ferdy Sambo itu benar adanya.
Baca juga: Kisah Cinta Vera-Brigadir J, Pacaran Sejak Usia 22, Rencana Nikah Digagalkan Maut: Nggak Jodoh Kita
"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya. Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti. Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru terkait kematian kliennya tersebut.
"Kenapa sekarang setelah meninggal orangnya baru dibuat karangan-karangan seperti itu? Itu kan pembunuhan beralih ke parfum beralih ke penodongan foto itu, makin ngawur itu," katanya.
NASIB Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.
Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.
Baca juga: Curhat Brigadir J soal Keluarga Irjen Sambo Terkuak, Tabiat Para Ajudan Sehari Sebelum: Tertawa Tawa
Baca juga: Pembunuh Sebenarnya Brigadir J Terkuak? Tersangka Mengaku, Video Lama Irfen Ferdy Sambo Viral: Tegas
Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/potret-brigadir-j-dan-irjen-ferdy-sambo-saat-foto-bersama.jpg)