Berita Surabaya
Anak Buah Bandar Narkoba Disikat Polrestabes Surabaya, Ganja dan Sabu Jadi Bukti Kuat
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua anak buah bandar narkoba. Sabu dan ganja jadi bukti kuat
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika.
Mereka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba jenis ganja dan sabu.
Keduanya adalah TK (35) warga Rungkut Menanggal Surabaya dan IH (24) warga Jetis Kulon Wonokromo Surabaya.
Dari tangan keduanya,polisi menemukan 75 gram narkotika jenis sabu yang dibagi menjadi beberapa klip dan 15,64 gram Ganja kering.
Bukan hanya itu,polisi juga menemukan puluhan botol berisi 11 ribu butir pil koplo dari mereka.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menuturkan, peran keduanya itu adalah anak buah dari seorang bandar berinisial AG yang kini masih dalam pengejaran.
"Awalnya kami melakukan penyelidikan hasil informasi IT, lalu kami kembangkan hingga mendapati tersangka berinisial TK yang tengah mengedarkan narkotika di wilayah Surabaya Timur," kata Daniel, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Nasib Pelawak Terkenal Kena Narkoba, Hubungan dengan Suami Beda, Bayar Rp 300 Ribu untuk Bermesraan
Saat tersangka TK tertangkap, seluruh barang bukti tersebut diakui milik bosnya berinsial AG.
Ia juga mengaku,memiliki anak buah berinisa IH yang akhirnya juga berhasil diamankan.
Kepada polisi, TK mengaku mensapat upah satu juta rupiah dan sebuah paket sabu satu gram setiap kali diperintah oleh AG untuk mengambil barang ranjauan itu.
"Dapat upahnya satu juta setiap kali ambil barang (narkotika). Perintahnya melalui sambungan telepon dan saat ini masih kami lakukan penyeldikan," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com