Berita Tulungagung
Terseret Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Tulungagung Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Aktif Kegiatan Dewan
Terseret kasus dugaan korupsi, dua anggota DPRD Tulungagung dicekal ke luar negeri, namun ternyata masih aktif ikut kegiatan dewan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Atas permohonan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua anggota DPRD Tulungagung masuk dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Keduanya adalah Adib Makarim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat Wakil Ketua, dan Imam Kambali dari Fraksi Hati Nurani Bersatu.
Selain itu, ada satu nama mantan anggota DPRD Tulungagung yang pernah menjabat Wakil Ketua periode 2013-2018, Agus Budiarto juga ikut dicekal.
Dengan pencegahan ini, maka mereka dilarang bepergian ke luar negeri.
Namun kedua anggota DPRD Tulungagung ini masih aktif dalam kegiatan dewan.
"Masih aktif mengikuti kegiatan dewan, seperti rapat paripurna maupun kunjungan kerja," terang Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (2/8/2022).
Namun Sudarmaji mengaku tidak mengetahui adanya pencegahan terhadap dua anggota DPRD Tulungagung.
Diakuinya, dalam beberapa kesempatan, keduanya sempat absen ikut kegiatan.
Namun pihaknya juga tidak tahu pasti alasan alasan mereka absen.
"Yang pasti jika anggota absen dalam sebuah kegiatan, mereka harus izin pada pimpinan dewan," sambungnya.
Sebelumnya, tiga orang ini ditengarai sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Hal ini tertuang dalam surat pemanggilan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Tulungagung yang menjadi saksi.
Mereka terkait dalam dugaan korupsi bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung, periode 2014-2018.
Selain tiga nama ini, Budi Setiawan, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur juga ikut disebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung