Jelang Rampung, Penetapan NIPPPK Paruh Waktu di Tuban Capai 99,86 Persen, Tinggal Tunggu 1 Nama
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban hampir rampung, Rabu (29/10/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Progres Penetapan: NIPPPK Paruh Waktu Tuban mencapai 99,86 persen (data BKN per 27 Oktober 2025).
- Statistik: Dari 693 formasi, 692 orang telah di-ACC, menyisakan 1 orang dalam proses.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban hampir rampung, Rabu (29/10/2025).
Hal tersebut berdasarkan data dari akun resmi Instagram BKN Regional II Surabaya (@bkn2surabaya), dari data per 27 Oktober 2025, bahwa progres penetapan NIPPPK di wilayah Kabupaten Tuban telah mencapai 99,86 persen.
Dari total 693 formasi, sebanyak 692 orang telah dinyatakan selesai (acc), sementara 1 orang lainnya masih dalam proses penetapan.
Baca juga: Dewan Soroti Keluhan Warga Tuban Soal Pertalite, Desak APH Mengusut, SPBU Diminta Bertanggung Jawab
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, membenarkan bahwa masih ada satu nama yang belum rampung prosesnya.
“Belum beres karena Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN belum kami terima,” ujar Fien saat dikonfirmasi.
Kemudian jika nantinya seluruh proses penetapan NI selesai 100 persen, pemerintah daerah baru bisa melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan sah secara administrasi.
Namun, terkait penyelesaian NI dan penyerahan SK pengangkatan, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Hal itu karena seluruh kewenangan proses tersebut berada di pihak BKN, bukan di pemerintah kabupaten.
“Masih menunggu dari BKN,” imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Gelapkan Uang Desa Rp1 M, Ratusan Warga di Tuban Tuntut Kades Kepohagung Mundur: Diingkari
Sementara itu, Anto (34), salah satu peserta yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu, mengaku sedikit lega dengan progres yang sudah hampir rampung dan menyisakan satu orang saja.
“Sedikit lega karena tinggal satu orang,” ujarnya.
Dengan demikian ia berharap di bulan November esok, ia dan rekan seperjuangannya, bisa dilantik secara resmi sebagai PPPK paruh waktu.
“Semoga November esok sudah bisa dilantik,” Pungkasnya.
Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian K
proses penetapan
PPPK paruh waktu
Pemkab Tuban
Tuban
TribunJatim.com
| Digerebek Polisi, Mahasiswa di Malang Jadi Muncikari Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Heboh Petani Tersungkur Saat Istirahat di Lahan Tebu, Polisi Magetan Duga Akibat Sakit |
|
|---|
| Apa Itu Strategi GEO Setelah SEO Tak Lagi Mendominasi? Praktisi: Perusahaan Besar Mulai Pakai AI |
|
|---|
| Truk dan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Ngawi, 1 Orang Tewas |
|
|---|
| SDI Al Azhar Kelapa Gading Surabaya Gelar Alazka Clic, Kenalkan Siswa Tentang Keragaman Budaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.