Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J

Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo 'Bukan Bela Diri'

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Disampaikan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Hefty Suud
Kolase TribunJambi.com Aryo Tondang - via FotoKita
Ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya ditetapkan seorang tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Telah ditetapkan, Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini disampaikan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Ada 7 poin penetapan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berikut rangkumannya, melansir dari Tribunnewsmaker.com (grup TribunJatim.com):

1. Bukti permulaan cukup

Brigjen Andi Rian menjelaskan dalam gelar perkara dari pemeriksaan sedikitnya 42 orang saksi dan sejumlah alat bukti.

Penyidik juga menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Baca juga: Selain Otak Dipindah, Organ Mahal Brigadir J Disebut Pengacara Keluarga Hilang, Saksi Mata Muncul

Baca juga: Akhirnya Detik-detik Brigadir J Ditembak Terjawab, CCTV Jawab Posisi Irjen Ferdy hingga Tangis Putri

2. Kemungkinan tersangka lain

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved