Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo 'Bukan Bela Diri'
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Disampaikan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Jadi bukan bela diri," ujar Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Andi menambahkan, saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Bharada E sebagai tersangka.
Baca juga: Kejanggalan Fisik Jenazah Brigadir J, Autopsi Ulang Disaksikan 1 Orang Keluarga: Cek 2 Bagian Ini
Baca juga: Gelagat Irjen Ferdy Sambo Pasca 27 CCTV Diperiksa, Sembunyi? Brigadir J Masih Hidup saat Masuk Rumah

7. Bunyi pasal yang disangkakan
Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah:
Adapun Pasal 338 KUHP berbunyi "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."
Pasal 55 KUHP mengatur tentang pidana pelaku tindak pidana.
Ayat (1) poin 1 pasal ini menyebut, "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan".
Sementara, ayat (1) poin 2 berbunyi, "Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan."
Pasal 56 KUHP mengatur tentang pidana sebagai pembantu kejahatan, berbunyi, "Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan."
Kronologi awal
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.