Berita Madura

Kedapatan Miliki Sabu, Pemuda di Sumenep Langsung Diciduk Polisi di Pinggir Jalan

Kedapatan miliki sabu, pemuda di Sumenep Madura langsung diciduk polisi di pinggir jalan Desa Paberasan.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Kedapatan miliki narkoba, Herman S Arifin (24) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diciduk polisi, Sabtu (6/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kedapatan miliki narkoba, Herman S Arifin (24) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, diciduk polisi.

Pemuda itu ditangkap di pinggir Jalan Raya Gapura Desa Paberasan, Sumenep.

"Tersangka ini ditangkap pada hari Sabtu (6/8/2022) sekitar Pukul 20.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (8/8/2022).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu poket kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,44 gram.

Kemudian satu unit ponsel Samsung warna gold dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol M-2337-TB berikut STNK-nya.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Madura

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved