Berita Kabupaten Pasuruan
Banggar dan Timgar Belum Sinkron, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Ditunda Dua Kali
Banggar dan Timgar belum sinkron, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan kembali ditunda. Sebelumnya juga gagal karena belum ada titik temu.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Rapat paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, dan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2022 ditunda.
Rapat paripurna yang sedianya digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (8/8/2022) siang dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang.
Informasi yang didapatkan, penundaan rapat ini sudah dua kali. Sebelumnya juga gagal dilakukan karena belum adanya titik temu antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Banyak aspirasi dari kalangan dewan tidak terealisasikan.
Padahal, semua aspirasi kalangan legislatif itu sudah termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pelaksanaan penggunaan anggaran.
Aspirasi ini berkaitan dengan urusan hibah dan usulan pembangunan. Ada anggaran sekitar Rp 23 miliar lebih yang tidak terdistribusikan ke masyarakat.
"Masyarakat menunggu realisasi program ini. Sampai saat ini, belum ada kejelasaan. Kami sudah malu dengan masyarakat kami," kata sumber di internal dewan.
Anggaran Rp 23 miliar itu sebenarnya diproyeksikan untuk beberapa kegiatan seperti hibah untuk madin, TPQ, masjid, musala dan beberapa kegiatan lainnya.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyebut, penundaan rapat paripurna yang kedua ini karena ada pembahasan yang belum tuntas.
"Berdasarkan masukan dari ketua-ketua fraksi, ada pembahasan antara banggar dan timgar yang belum tuntas," kata Mas Dion, sapaan akrab Sudiono Fauzan.
Ia menyebut, ada beberapa yang belum ada jalan keluarnya. Artinya masih perlu pembahasan ulang untuk sinkronisasi antara banggar dan timgar.
"Banggar menjadwalkan ulang paripurna pekan depan. Mudah-mudahan, dalam waktu itu banyak yang bisa disinkronkan," tambah dia.
Terpisah, Pj Sekda Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khasani mengakui penundaan rapat paripurna ini karena ada yang belum sinkron.
Hanya saja, ia tidak membeberkan apa yang menjadi penyebab tidak sinkronnya legislatif dan eksekutif.
"Ada beberapa yang perlu disinkronkan," ujarnya singkat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Pasuruan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sejumlah-Kepala-OPD-meninggalkan-gedung-DPRD-Kabupaten-Pasuruan-karena-rapat-paripurna-ditunda.jpg)